search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wanita di Buleleng Spesialis Pencurian iPhone Ditangkap
Selasa, 18 Maret 2025, 16:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wanita di Buleleng Spesialis Pencurian iPhone Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang wanita bernama Dian Novita Sari alias Dian Jisung (25) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Wanita asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini ditangkap atas kasus pencurian iPhone di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan bahwa Dian ditangkap pada Senin (3/3) di Taman Kota Singaraja, setelah Satreskrim Polres Buleleng menerima laporan kehilangan dari korban bernama Zurais Muhammad (18).

Korban melaporkan kehilangan iPhone 14 Plus pada Sabtu (15/2) saat mengikuti lomba modern dance di Sasana Budaya, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng. Saat itu, tersangka bertugas sebagai sopir yang mengantar korban ke lokasi.

"Dari laporan korban, kami melakukan penyelidikan, kemudian diketahui ponsel milik korban dicuri oleh tersangka Dian. Selanjutnya Dian kami tangkap di wilayah Taman Kota Singaraja," jelas AKBP Widwan, Selasa (18/3/2025).

Dalam pemeriksaan, Dian juga mengaku telah mencuri iPhone di dua lokasi lain, yakni di sebuah tempat makan di Kelurahan Banyuasri dan di pinggir jalan Desa Kalianget, Kecamatan Seririt.

Atas perbuatannya, Dian dijerat Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Saat ini Dian sudah kami tahan di Rutan Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas AKBP Widwan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami