Perempuan Curi Motor di Penginapan Denpasar, Sering ke TKP Bawa Tamu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat meringkus seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, inisial SA (24) karena terlibat pencurian sepeda motor di sebuah penginapan di Jalan Tegal Dukuh, Denpasar, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, tersangka SA ditangkap terkait laporan korban Habiburrahman Ainur (47) asal Sumenep. Korban yang tinggal di Jalan Nakula, Desa Munggu, Mengwi ini melaporkan kecurian sepeda motor di lokasi kejadian.
Dijelaskannya, korban baru mengetahui sepeda motornya hilang, pada Selasa 3 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WITA. Akibatnya, korban panik dan berusaha mencari di seputaran lokasi kejadian, namun tidak ketemu.
Akhirnya korban lapor Polisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku terekam kamera CCTV. Polisi kemudian melakukan penangkapan di Denpasar.
"Pelaku SA ditangkap di seputaran Jalan Kebo Iwa, Denpasar," ujar AKP Sukadi, pada Rabu 4 Mei 2025.
Informasi di Kepolisian menyebutkan, pelaku sering menginap dan bawa tamu ke TKP. Sehingga muncul niatnya untuk melakukan pencurian. Apalagi setelah melihat kunci motor korban masih nyantol di atas sepeda motor.
"Pelaku beraksi sendiri untuk digunakan sehari-hari," ujar AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy