Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Dibekuk, Ngaku Terlilit Judi Online
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua pelaku pencurian ban mobil yang beraksi di areal Parking International Bandara I Gusti Ngurah Rai kini telah dijebloskan ke tahanan Polres Kawasan Bandara.
Keduanya tidak hanya mencuri di area bandara, tapi juga mengakui pernah beraksi di Jalan Gunung Patas, Padangsambian, dan Jalan Merdeka Raya, Kuta. Tercatat, tiga ban mobil beserta velg berhasil mereka curi menggunakan dongkrak, kunci, dan batako.
Menurut Kapolres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai, Kombespol Komang Budiartha SIK, pelaku mencuri ban dan velg dari mobil Kijang Innova Reborn warna hitam DK 12xx ACW milik Kadek K yang parkir di Gedung MLCP Internasional Lt.3 pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 15.30 WITA.
Korban saat itu sedang menjemput tamu di terminal kedatangan. Saat kembali dan menyalakan mobilnya, ia merasakan kejanggalan karena mobil tidak dapat bergerak normal. Setelah dicek, satu ban belakang kiri telah raib.
"Ternyata satu buah ban mobil belakang yang sebelah kiri beserta velgnya telah hilang dan as roda terganjal dengan batako," beber Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga SIK, MH.
Penyelidikan dilakukan dengan metode scientific crime investigation, termasuk olah TKP, pencarian saksi, dan pemeriksaan rekaman CCTV. Petunjuk kemudian mengarah pada dua tersangka.
"Penyelidikan ini menggunakan metode scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah). Pada akhirnya pelaku mengarah ke dua terduga pelaku," ungkap Kapolres.
Tersangka IGYPAP ditangkap Rabu, 16 Juli 2025 pukul 16.00 WITA di rumahnya di Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara. Di sana ditemukan mobil Avanza yang digunakan untuk aksi pencurian. Rekannya MA ditangkap keesokan harinya, Kamis 17 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WITA di lokasi yang sama.
"Kedua pelaku ini merupakan teman satu Banjar di wilayah Kerobokan Kuta Utara, otak pelakunya IGYPAP. Jadi sebelum beraksi mereka gunakan plat mobil palsu agar tidak terdeteksi," bebernya.
Menurut pengakuan IGYPAP, aksi kriminal itu dilakukan karena terlilit utang judi online. Selain itu, pelaku juga ingin mengganti ban mobil Avanza miliknya yang sudah aus dengan hasil curian.
Dalam skema kejahatan itu, IGYPAP bertugas membongkar ban dan menggantinya dengan batako, sedangkan MA bertugas sebagai pengawas.
"Pelaku MA mau diajak mencuri karena dijanjikan akan diberi uang Rp800 ribu. Uang itu untuk digunakan MA untuk bayar utang," ujarnya.
Sebelum beraksi di bandara, keduanya lebih dulu mencuri ban dan velg mobil di Padangsambian, lalu melanjutkan aksinya di Jalan Merdeka Raya, Kuta.
"Keduanya sudah beraksi di 3 TKP mencuri ban mobil beserta velg. Rencananya ban itu akan digunakan sendiri dan mau diganti dengan ban mobilnya Avanza Reborn," pungkas Kapolres.
Sementara itu, Iptu Rionson Ritonga menambahkan bahwa IGYPAP bahkan sempat membohongi orang tuanya dan meminta uang dengan alasan untuk membeli ban, padahal ban tersebut adalah hasil curian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy