Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Saling Lapor Perselingkuhan ASN Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum ASN Sekretariat DPRD Buleleng, berinisial GA dan WA. Kasus ini kini berkembang menjadi saling lapor antarpihak yang terlibat.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, saat dikonfirmasi Jumat (25/7), mengatakan, hingga saat ini pihaknya menerima tiga laporan yang masuk. GA dan WA melaporkan istri sah GA, yaitu LW, atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebaliknya, LW melaporkan GA atas tuduhan perzinahan.
"Kasus saling lapor ini masih kami dalami. Baik laporan perzinahan, serta laporan pencemaran nama baiknya," terang AKP Widura.
Terkait laporan dugaan perzinahan, AKP Widura menambahkan bahwa pihaknya masih perlu mengumpulkan alat bukti kuat, seperti hasil visum atau swab kelamin, untuk memastikan keabsahan dugaan tersebut.
"Tidak bisa hanya keterangan dari saksi saja. Harus ada bukti apakah perzinahan itu benar-benar terjadi atau tidak. Bukti ini masih kami kumpulkan. Sementara ketiga pihak GA, WA dan LW sudah kami mintai keterangan," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat Buleleng digemparkan oleh unggahan video penggerebekan yang menampilkan GA dan WA berada dalam satu kamar. Video berdurasi 2 menit 29 detik dan 1 menit 31 detik itu diunggah akun Facebook Widia Widia pada Rabu (9/7), lengkap dengan adu mulut dan tangkapan layar percakapan keduanya.
"Kalau sudah begini kejadiannya apakah bisa disebut perselingkuhan?? Apakah pantas status beristri tapi satu kamar dengan wanita lain yang tidak lain adalah teman sekantornya?" tulis Widia Widia dalam unggahan tersebut.
Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil bukti dan pemeriksaan mendalam.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat