Spanduk Polri di Singaraja Dicoret Tanda Silang, Polres Buleleng Angkat Bicara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tewasnya seorang pengemudi ojek online akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta Pusat memicu reaksi masyarakat di berbagai daerah.
Di Kabupaten Buleleng, sejumlah spanduk bertuliskan “Polri Untuk Masyarakat” menjadi sasaran aksi vandalisme oleh sekelompok pemuda.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @murak.bal, terlihat beberapa pemuda mengenakan masker memberikan tanda silang pada spanduk tersebut menggunakan lakban hitam. Spanduk dicoret di sejumlah titik di Kota Singaraja, termasuk di Jalan Udayana, Pasar Anyar, Banyuasri, hingga depan Mako Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya aksi tersebut. “Nggih, benar itu (video) terjadi di Kota Singaraja dan masih diselidiki,” ujarnya, Jumat (29/8).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menilai aksi itu kemungkinan dilakukan pada dini hari. Ia menduga tanda silang tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap situasi nasional.
“Mungkin itu spontanitas masyarakat atau pemuda, mengekspresikan dengan cara demikian. Tapi tidak ada perusakan,” kata AKBP Widwan.
Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan secara berlebihan. Fokus Polres Buleleng adalah menjaga komunikasi dengan masyarakat agar keamanan tetap terjaga.
“Kami sudah cabut spanduk itu, dan kami fokus membangun komunikasi dengan stakeholder. Secara umum Buleleng aman kondusif, dan itu akan terus kami pertahankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Widwan menyebut Polres Buleleng akan tetap menelusuri pelaku aksi tanda silang, bukan untuk menghukum, melainkan memahami maksud dan aspirasi yang ingin disampaikan. Ia juga menambahkan bahwa Polres telah berkomunikasi dengan komunitas ojek online terkait isu ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat