Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
DPRD Badung Siapkan Raperda Lindungi Karya Seni dan UMKM
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual tengah menyiapkan payung hukum untuk melindungi karya seni, budaya, dan produk UMKM lokal.
Aspirasi masyarakat dihimpun dalam rapat penyerapan aspirasi yang digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (15/9/2025).
Ketua Pansus, I Putu Dendy Astra Wijaya, ST, menyampaikan bahwa Raperda inisiatif ini disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Raperda ini hadir untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya penggiat seni dan UMKM, agar lebih mudah mendaftarkan hak cipta, merek, maupun karya mereka sehingga dapat dipatenkan,” jelasnya.
DPRD Badung menegaskan komitmennya untuk mendorong setiap karya mendapat perlindungan resmi. Upaya tersebut mencakup pengawasan, pendampingan, percepatan proses, hingga pembiayaan yang akan difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Harapan kami, dengan adanya perlindungan ini, UMKM dan pelaku seni di Badung bisa semakin berkembang dan berkarya dengan tenang,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 4043 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 3509 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 3488 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 3265 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem