Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidak, DPRD Bali Pertanyakan Satpol PP Soal Bangunan Ilegal di Tahura

Kamis, 18 September 2025, 10:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/Sidak, DPRD Bali Pertanyakan Satpol PP Soal Bangunan Ilegal di Tahura.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Temuan mengejutkan muncul dari inspeksi Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali yang meninjau sejumlah lokasi pascabanjir besar pada Rabu (17/9/2025). 

Sidak itu menguak adanya pabrik material konstruksi milik warga negara Rusia yang berdiri di kawasan hutan mangrove dan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Lebih ironis, lahan yang seharusnya menjadi tanah negara dan kawasan lindung itu ternyata sudah bersertifikat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di wilayah vital yang berfungsi menjaga ekosistem Bali.

Mendapati kejanggalan tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyoroti peran Satpol PP Provinsi Bali. Ia menilai instansi penegak perda itu baru bertindak setelah ada desakan keras dari DPRD.

“Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?” tanya Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Hal senada disampaikan Sekretaris Pansus TRAP, Dewa Rai. Ia menyebut keberadaan sertifikat tanah negara di Tahura adalah hal yang tidak masuk akal. “Yang aneh, sejak saya menjadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” tegasnya.

Menurut hasil sidak, banjir bandang yang melanda Bali baru-baru ini semakin diperparah karena kawasan Tahura banyak diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin. Pansus menilai lemahnya pengawasan dan sikap pasif Satpol PP turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan tersebut.

“Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” ujar Supartha.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini agar kawasan Tahura Ngurah Rai terbebas dari praktik pengurugan ilegal dan bangunan bermasalah yang berpotensi memperparah bencana di Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami