Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sekda Bali Klarifikasi Donasi ASN untuk Korban Banjir: Sukarela, Bukan Wajib

Kamis, 18 September 2025, 16:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sekda Bali Klarifikasi Donasi ASN untuk Korban Banjir: Sukarela, Bukan Wajib.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memberikan klarifikasi terkait beredarnya selebaran yang menyebut adanya donasi wajib bagi guru dan ASN untuk korban banjir.

Dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025), Sekda Indra menegaskan bahwa penggalangan dana tersebut sepenuhnya bersifat sukarela. Donasi disesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai, sebagai wujud empati serta kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut imbauan Gubernur Bali kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali agar menunjukkan kepedulian dan rasa kemanusiaan atas dampak banjir besar yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas masyarakat.

Dalam pedoman yang disusun, besaran gotong royong ditetapkan mulai dari Rp50 juta untuk Gubernur, Rp25 juta untuk Wakil Gubernur, Rp3 juta untuk Sekda, hingga ratusan ribu rupiah untuk pegawai pelaksana dan PPPK. Namun, angka tersebut hanya bersifat acuan.

“Pegawai dipersilakan untuk bergotong royong lebih dari acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan, atau bahkan tidak ikut bergotong royong karena bersifat sukarela,” terangnya.

Hingga saat ini, dana gotong royong yang terkumpul mencapai Rp2.534.820.000 dengan Rp390.000.000 di antaranya sudah disalurkan. Donasi tersebut diprioritaskan bagi warga yang kehilangan anggota keluarga, mengalami kerusakan rumah, maupun kehilangan sarana mata pencaharian.

Selain penyaluran untuk korban banjir, dana gotong royong pegawai juga disiapkan untuk mengantisipasi bencana di musim hujan. BMKG memperkirakan puncak musim hujan terjadi pada November 2025 hingga Februari 2026.

Sekda Indra menambahkan bahwa dana gotong royong ini memungkinkan Pemprov Bali bergerak cepat menyalurkan bantuan, tanpa terhambat prosedur panjang penggunaan APBD.

Menurutnya, imbauan Gubernur Bali adalah langkah tepat dan positif karena mempercepat bantuan sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong di kalangan ASN. Keteladanan pun sudah ditunjukkan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda dengan menjadi penyumbang pertama.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami