Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkab Desak BKSDA Bali Bongkar Bangunan Tak Berizin di TWA Penelokan

Jumat, 10 Oktober 2025, 22:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pemkab Desak BKSDA Bali Bongkar Bangunan Tak Berizin di TWA Penelokan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli secara resmi mendesak Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan atau dikenal juga sebagai TWA Suter.

Desakan ini muncul setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kegiatan pembangunan dengan izin berusaha yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan dokumen tersebut, izin yang diberikan hanya untuk Penyediaan Jasa Wisata Alam pada Kawasan Konservasi dengan jenis kegiatan penyediaan jasa makanan dan minuman wisata alam, bukan pembangunan fisik gedung baru.

Hak pemegang sertifikat standar hanya sebatas memanfaatkan fasilitas pariwisata alam milik negara sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, Pemkab Bangli menegaskan bahwa izin tersebut tidak mencakup pembangunan gedung di kawasan konservasi.

“Pemkab Bangli menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga fungsi konservasi TWA Penelokan,” demikian ditegaskan dalam pernyataan resmi pemerintah daerah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab Bangli juga meminta Kepala BKSDA Bali untuk memerintahkan pemegang sertifikat standar atas nama I Ketut Oka Sari Merta, SE agar segera melakukan pembongkaran bangunan yang telah berdiri di TWA Penelokan.

Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bangli dalam menjaga tata kelola kawasan konservasi, agar tetap sejalan dengan aturan dan tidak merusak kelestarian lingkungan alam di wilayah Kintamani.

Pemerintah Kabupaten Bangli juga menegaskan bahwa mereka menunggu respons cepat dan tegas dari BKSDA Bali, mengingat masa depan TWA Penelokan sebagai destinasi wisata alam berkelanjutan sangat bergantung pada kepatuhan hukum dan komitmen terhadap konservasi lingkungan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bangli



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami