Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Dugaan Perselingkuhan Mantan ASN, Bupati Buleleng Disomasi dan Diancam Dilaporkan ke Polda

Jumat, 3 Oktober 2025, 15:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dugaan Perselingkuhan Mantan ASN, Bupati Buleleng Disomasi dan Diancam Dilaporkan ke Polda.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus dugaan perselingkuhan dua mantan ASN di Sekretariat Buleleng kian memanas. Keduanya, berinisial GA dan WA, melalui kuasa hukumnya, kembali melayangkan somasi kedua kepada Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra.

Kuasa hukum mereka, I Wayan Sudarma, menyebut somasi kedua diajukan karena somasi pertama tak kunjung direspons. Dalam somasi tersebut, kliennya meminta agar Bupati membuktikan tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada mereka.

Bila somasi kedua ini tetap tak direspons hingga Kamis (9/10), Sudarma mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

“Jika somasi kedua ini tidak digubris oleh Bupati maka kami akan mempidanakan Bupati. Kami akan melaporkan Bupati ke Polda Bali, setelah sidang pertama gugatan kita melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) selesai dilakukan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra menyatakan somasi maupun gugatan ke PTTUN merupakan hak setiap warga negara, sehingga pihaknya menghargai langkah hukum tersebut.

Ia kembali menegaskan bahwa pemberhentian terhadap GA dan WA sudah melalui proses dan pertimbangan matang dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek).

“Keputusan diambil atas berbagai pertimbangan. Tidak semena-mena. Mereka (GA dan WA) juga udah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Jadi keputusan diambil berdasarkan fakta yang ada,” terangnya.

Pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan itu menambahkan, Pemkab Buleleng sudah menyiapkan jawaban resmi atas somasi, termasuk dengan dukungan tim hukum dan pengacara negara.

“Sebenarnya ini kok jadi ancam mengancam. Tapi tetap kami hormati karena itu hak setiap warga negara, untuk mencari keadilan. Untuk masalah hukum, saya serahkan ke pengacara negara,” tandasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami