Kronologi Menantu Perkosa Ibu Mertuanya yang Sudah Lansia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
BA (47 tahun), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima digelandang ke markas Polres Bima Kota, Selasa (2/8) malam.
Pasalnya, BA diduga merudapaksa ibu mertuanya sendiri, inisial HM yang berusia 65 tahun. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menyampaikan, kejadian itu terjadi tanggal 30 Juli sekitar pukul 09.00 WITA.
Baca juga:
Bapak Setubuhi Anak Kandung Usia 7 Tahun
Saat itu korban sedang membersihkan kulkas dalam rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku dari belakang dan langsung memeluk korban.
Korban saat itu sempat berontak, namun tetap saja disetubuhi paksa oleh B. Aksi pelaku terpergok oleh cucu korban, yang tiba-tiba keluar kamar dan melihat aksi bejat B.
"Nah, saat beraksi inilah, cucu dari korban datang dan memergoki," ungkap Jufrin, Rabu (3/8).
Seketika terduga pelaku BA melarikan diri, keluar rumah sembari mengangkat celananya.
Tidak sekedar lari, bahkan BA sempat membujuk cucu korban untuk tidak memberitahu siapa pun tentang apa yang dilihat dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu.
Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo, langsung menyelidiki keberadaan pelaku setelah korban melapor.
Koordinasi pun dilakukan dengan Bhabinkamtibmas kelurahan setempat dan berhasil mengamankan BA ke Polres Bima Kota.
"Sekarang sedang kami periksa pelaku," pungkas Jufrin.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom