Hukrim

Pengoplos LPG di Abiansemal Pernah Jadi Penjual Pindang, Ngaku untuk Lunasi Utang

 Rabu, 19 Juni 2024, 19:43 WITA

beritabali/ist/Pengoplos LPG di Abiansemal Pernah Jadi Penjual Pindang, Ngaku untuk Lunasi Utang.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sebelumnya, Polda Bali yang menggerebek praktik pengoplosan gas LPG di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Badung, pada Minggu 16 Juni 2024. Pelaku bernama I Wayan Rawan tertangkap basah saat mengoplos gas 3 kg ke ukuran 12 kg. 

Di TKP, Polisi menyita barang bukti ratusan tabung gas. Rinciannya, tujuh buah tabung gas LPG 12 kg kosong, 40 buah tabung gas LPG 12 kg berisi 107 buah tabung gas LPG 3 kg berisi, 174 buah tabung gas LPG 3 kg kosong.

Selain itu, 15 buah pipa besi sepanjang kurang lebih 15 cm (alat memindahkan isi gas ke tabung lain, satu unit mobil Suzuki Carry Nopol DK-8204-FE warna hitam, serta peralatan pengoplos lainnya.

Penulis : bbn/spy

Editor : Robby


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending