Residivis Pencuri Motor di Denpasar Dibekuk di Sidoarjo
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Denpasar Barat meringkus tersangka Bambang Wisnu Pribadi (43) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu 23 November 2022.
Pria ini ditangkap terkait hilangnya 1 unit sepeda motor di halaman parkir Mcdonald Jalan PB Sudirman, Denpasar.
Dalam penangkapan itu pria yang bekerja sebagai tukang poles cat mobil itu berupaya melawan dan kaki kirinya terpaksa dilumpuhkan.
"Kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan berusaha kabur saat ditangkap," beber Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, pada Rabu 30 November 2022.
Dijelaskannya, tersangka Bambang mencuri sepeda motor milik Diva di TKP parkiran Mcdonald Jalan PB Sudirman Denpasar, pada Kamis 17 November 2022 sekira pukul 07.30 WITA. Semula pelajar ini datang ke lokasi untuk membuat tugas sekolah bersama temannya.
Namun rupanya Diva lupa mencabut kunci sepeda motor. Dia baru sadar setelah kembali ke parkiran motor sekira pukul 10.00 WITA. Tapi korban kaget motornya sudah raib diparkiran.
Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil melacak pelakunya seorang residivis maling motor bernama Bambang Wisnu Pribadi yang kos di wilayah Padangsambian Denpasar Barat. Namun hasil lidik, Bambang sudah kabur ke Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah ditangkap di Sidoarjo pada Rabu 23 November 2022, tersangka yang bekerja sebagai tukang poles mobil ini mengaku sudah menggadai motor korban seharga Rp 5 juta. Akibat perbuatannya tersangka kini meringkuk di tahanan Polsek Denbar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl