search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kantor Pajak Sosialisasikan NPWP Gratis
Jumat, 28 September 2007, 20:48 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor Pajak kini terus gencar menyosialisasikan tentang mudahnya proses pembuatan NPWP (nomor pokok wajib pajak) yang tidak dikenakan biaya alias gratis! Proses penyelesaiannya pun dijamin dalam waktu 1X 24 jam.

 

“ Sekarang membuat NPWP perorangan sangat mudah, dijamin selesai dalam waktu 1 x 24 jam, dan gratis, ” tegas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali, Petronius Saragih, pada acara sosialisasi tentang perpajakan di hadapan sekitar 30 wartawan anggota PWI Bali di kantornya.

Menurut Petronius, pihaknya merasa berkepentingan menggandeng berbagai komponen masyarakat dalam penyebarluasan informasi dan pemahaman tentang perpajakan. Karena selama ini masih ada kesan di masyarakat bahwa membuat NPWP ataupun mengurus pajak masih ruwet.

“ Kami juga sudah bertemu dengan kalangan mahasiswa dari sepuluh perguruan tinggi, pegawai pemda, dan sekarang wartawan, guna ikut menyosialisasikan tentang pemahaman perpajakan, ” ujar Petronius. Diakui hal ini ditempuh, mengingat terbatasnya tenaga penyuluh di kantor pajak, yakni hanya 18 orang, yakni empat orang di Kanwil dan 14 orang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Petronius mengakui hingga saat ini, tidak hanya kalangan bawah saja yang tidak paham pajak,

 

tapi kalangan atas pun masih banyak yang tidak paham. Pajak, kata dia, sesungguhnya adalah solusi dari segala masalah.
“ Dari perolehan pajak, pembangunan akan menjadi lancar karena dananya akan dikembalikan kepada kepentingan masyarakat luas, ” ujarnya. Untuk itu, pemahaman tentang pajak mutlak bagi setiap orang. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami