search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Anggota Dewan Nyaris Beradu Fisik
Rabu, 9 Juli 2008, 18:08 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (09/07), diwarnai kericuhan kecil. Dua anggota Dewan Kodya Denpasar, Pande Aryana dari Partai Golkar dan Eko Supriadi dari PDI-Perjuangan, nyaris baku hantam di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Banjar Wangaya Kaja.



Baku hantam itu dipicu, karena warga setempat sebesar 80% tidak mendapatkan kartu pemilih.

“Sempat bersitegang dan nyaris terjadi pemukulan dan pelemparan kursi,” jelas sumber di lokasi.

Sumber mengatakan, kericuhan terjadi karena ada permasalahan terkait pencoblosan di TPS tersebut, Rabu (9/7).

Dimana setengah lebih suara yakni hampir 80% warga setempat, tidak mendapatkan kartu pemilih atau kartu panggilan pemilih, serta tidak ada kejelasan dari panitia setempat.

Disamping itu, banyak warga yang enggan datang untuk nyoblos, lantaran TPSnya dipindahkan ke Kantor Prebekel Dauh Puri Kaja.



Menurut Prajuru Adat Wangaya Kelod, Surya Kusuma, suasana ricuh sempat diprovokasi lebih dulu oleh Eko Supriadi yang juga merupakan salah satu warga di daerah tersebut.



“Eko sempat menyebut kesalahan merupakan dari warga sendiri yang tak mendaftarkan diri,” jelasnya.

Diduga, komentar Eko menyulut keributan. Akhirnya warga emosi yang saat itu sedang berada di TPS. Warga nyaris menghajar Eko.

Salah seorang warga, yakni Pande Aryana sempat mengambil kursi dan hendak melemparkan ke tubuh Eko.

Namun aksi ini dengan cepat dihentikan oleh petugas keamanan yang saat itu memang sedang memantau pemilihan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani pihak Poltabes Denpasar baik pelaku dan korban. “Kasus pemukulan sudah ditangani Poltabes Denpasar,” ujarnya.

Namun untuk persoalan, tidak bisa memilih, Kapoltabes mengatakan bukan kewenangan kepolisian menanganinya. Tapi kewenangan KPU dan panwaslu. Saat ini, kata Kombes Reniban, kepolisian belum ada laporan dari masyarakat terkait tidak bisa memilih. (Spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami