Beban Tinggi, Guru Sertifikasi Pusing
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
http://beritabali.com/tag/guru-sertifikasiAturan sertifikasi Guru ternyata bikin pusing para guru bersertifikat. Kok bisa? PP no 47 tahun 2008 adalah menjadi salah satu pemicunya. PP tersebut menetapkan jam mengajar sangat tinggi untuk guru bersertifikasi nasional.
Hal ini diakui oleh Kabid Dikdas Disdikpora Karangasem I Gde Basma. Basma sendiri mengaku sering mendapat keluhan soal itu dari Guru-Guru di Karangasem. Sekarang ini di Karangasem sudah ada sekitar 1.700 orang guru yang memiliki sertifikasi.
Mereka ini adalah para guru-guru SD dan SMP. Mereka juga telah menerima tunjangan sertifikasi Guru dengan besaran satu kali gaji. Hanya saja besar gaji mereka disesuaikan dengan masa kerja dan pengabdiannya selama ini. Menurut Basma apa yang dikeluhkan para guru soal implementasi PP 47 tahun 2008 tentang penetapan jam mengajar guru bersertifikasi. Disana diatur guru bersertifikat memiliki jam mengajar yang sangat tinggi. Hal ini menurutnya mutlak harus dipenuhi para Guru yang telah terlanjur menerima tunjangan tambahan tersebut.
Karena sudah diatur sesuai dengan standarisasi dan hal ini juga sudah diperhitungkan agar guru memiliki kualifikasi dan profesional dalam mengajar. Tuntutan profesionalisme inilah yang nampaknya sulit untuk bisa dipenuhi para guru. Tapi mau tak mau, hal ini harus dilakukan dan diterima, karena bisa meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan di Karangasem, jelasnya. (paw)
Reporter: bbn/ctg