168 Posisi Kepala Sekolah Kosong di Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 168 jabatan kepala sekolah di satuan pendidikan dasar di Kabupaten Buleleng saat ini kosong. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng pun mulai membuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan tersebut melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawasan Sekolah (KSPS).
Plt Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5) mengatakan, guru-guru berstatus ASN yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftar agar posisi kepala sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP bisa segera terisi.
Kondisi kekosongan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan selama itu jabatan kepala sekolah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kami sarankan agar seluruh guru yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar dengan mengupload berkas-berkas yang diperlukan di KSPS,” jelas Ariadi.
Ariadi menambahkan, syarat utama untuk menjadi kepala sekolah di antaranya adalah berstatus guru ASN, memiliki sertifikat guru penggerak atau sertifikat calon kepala sekolah (cakep), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah tersangkut masalah hukum, serta bebas narkoba.
“Setelah ditetapkan memenuhi syarat, para guru-guru ini akan diatur penempatan tugas di sekolah mana,” terangnya.
Proses pengisian jabatan kepala sekolah ini akan ditutup pada akhir Mei 2025. Namun hingga 15 Mei 2025, baru 94 orang guru yang tercatat melakukan pendaftaran.
"Kami berharap akhir Mei ini sudah tuntas semuanya terisi,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat