Lagi, Satu Warga Iran Selundupkan SS Dalam Perut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah tujuh tersangka warga Iran ditangkap karena menyelundupkan sabu sabu (SS) di dalam perut, jajaran Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, kembali menangkap seorang warga negara Iran, Shahbazi Saeid (34) dengan modus yang sama.
Tersangka Shahbazi Saeid (34) diciduk petugas Bandara, pada Senin (21/12) sekitar pukul 20.00 Wita.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bambang Wahyudi, awalnya petugas mengecek manifest penerbangan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 0624 rute Doha-Denpasar dan transit di Kuala Lumpur.
Di dalam pesawat berpenumpang 9 warga Iran. Tujuh diantaranya datang dari Kuala Lumpur dan dua dari Istanbul dan Teheran.
Setelah landing di Bandara, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang datang dari Teheran yakni seorang ibu dan anaknya yang masih kecil.
Sembilan penumpang warga Iran dicek. Juga, kita cek seorang yang membawa anaknya.
Namun setelah diperiksa dan digeledah, hasilnya negatif, ungkapnya didampingi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Faried Syibli Barcia dan Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Kokot Indarto.
Giliran tersangka Shahbazi Saeid (34) yang datang dari Istanbul yang diperiksa.
Anehnya pria kelahiran Teheran terkesan tidak mau digeledah. Gerak-geriknya sangat mencurigakan, apalagi saat melewati ruang pemeriksaan, tersangka tegang dan berkeringat.
Melihat gelagatnya mencurigakan, kita langsung bawa tersangka ke dalam ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan kita temukan uang 16 lembar dengan total nilai 516 dolar
dan 30 ribu Rial Iran, ungkap Bambang.
Pada penggeledahan badan petugas menemukan perut tersangka keras. Petugas mencoba memberikan minuman bersoda, tapi ditolak oleh tersangka. Diberikan makan dan teh, tetap ditolak.
Kecurigaan semakin kuat ada narkotika di dalam perut tersangka. Apalagi petugas Bea Cukai baru baru ini menangkap tujuh warga asing yang modusnya sama, menelan SS di dalam perut.
Biasanya kalau dikasih soda, makan dan teh, kapsul kapsul yang didalam perut akan keluar. Tapi dia menolak dan minta minuman air putih saja,ungkap Bambang.
Akhirnya, petugas memutuskan memboyong tersangka ke Bali International Medical Clinic (BIMC) sekitar pukul 19.30.
Melalui alat X-ray dan CT-scan, petugas medis mendeteksi di dalam perutnya ada benda asing berbentuk bulatan.
Setelah discanning, petugas menemukan 22 butir kapsul yang satu kapsul berisi 9 gram. Total kapsul secara keseluruhan mencapai gram sekitar 200 gram. Jika dirupiahkan, harga keseluruhan mencapai Rp 400 juta.
Menurut analisa Bambang, melihat jumlah barang bukti yang sedikit, kedatangan satu orang Iran itu hanya untuk mengetes keamanan penyelundupan sabu di Bali.
"Semacam 'test case', apabila kali ini berhasil, kemungkinan mereka akan datang kembali, ujarnya.
Sementara itu Kombes Kokot memberikan keterangan dan mengatakan, ada dugaan tersangka satu jaringan dengan tujuh tersangka Iran yang ditangkap sebelumnya.
Itu dilihat dari modusnya dan barang bukti, indikasinya sama.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mengaku hanya transit di Bali selama dua jam.
Jadi modusnya sama dengan tersangka sebelumnya, tapi kita masih perdalam lagi. Termasuk apakah ada kesamaan dari jenis plastik pembungkus kapsul dan kualitas SS yang sebelumnya diamankan dari tujuh tersangka,ujar Kokot.
Reporter: bbn/bgl