Simpan Ekstasi di Jok Motor, Pengedar Diringkus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam kondisi mabuk dan meninggalkan sepeda motor di jalanan, fatal bagi tersangka Lukman Sufi (25). Polisi berhasil menangkapnya dan menemukan 9 butir ekstasi di jok motor saat ditinggalkan di Jalan Danau Poso Sanur, Senin (08/02) malam.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) AKP Gde Ganefo SH, Minggu (07/02) pagi, masyarakat menemukan sepeda motor Yamaha Mio warna merah putih DK 6783 IE, ditelantarkan di Jalan Danau Poso Sanur. ”Masyarakat lalu melaporkan ke polisi dan kita selidiki,” ujarnya.
Polisi menyelidiki asal usul pemilik motor dan mendapatkan pemilik sah-nya. Namun setelah diselidiki, ternyata pemilik motor mengaku sepedanya dipinjam oleh tersangka Lukman Sufi dan belum dikembalikan.
Sehari kemudian, Senin (08/02) sekitar pukul 20.00 Wita, polisi menyambangi rumah tersangka di Jalan Tukad Buaji Panjer Denpasar. ” Tersangka kita temukan dirumahnya dan langsung dibawa ke sepeda motor dan disuruh buka jok motor,” jelasnya. Setelah dibuka, petugas kemudian melihat ada bungkusan plastik kecil yang didalamnya berisi 9 butir ekstasi.
Tersangka mengaku, ekstasi itu bukan miliknya tapi milik temannya yang dititip. Namun polisi tidak percaya dan menduga tersangka adalah pengedar narkoba. ”Dia bilang nama pemiliknya namun diduga nama itu fiktif, masih kita selidiki,” paparnya.
Ditanya, kenapa sepeda motor ditinggal di Jalan Danau Poso? Mantan Kasat Intelkam Polres Gianyar ini mengatakan, dari pengakuan tersangka, dia meninggalkan sepeda motor karena mabuk. Tapi polisi belum mengetahui apakah tersangka mabuk karena narkoba atau mabuk karena minuman keras.
Reporter: bbn/ctg