search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dit Reskrim Polda Bali Periksa Tiga Pejabat
Rabu, 10 Februari 2010, 18:24 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pembebasan sejumlah lahan untuk perluasan lapangan terbang Letkol Wisnu akhirnya ke meja polisi, bahkan tiga pejabat di Lingkungan Pemkab Buleleng telah diperiksa penyidik dari Direktorat Reskrim Polda Bali di Mapolres Buleleng. 

Perluasan lahan untuk areal lapangan terbang Letkol Wisnu di Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak akhirnya berimbas ke ranah hukum, rabu (10/2) pagi, tiga pejabat terkait proyek pengembangan kawasan Bandara Wisnu tersebut diperiksa polisi, diantaranya Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Buleleng, I Gusti Lanang Gria selaku Sekretaris Tim Pembebasan Lahan Perpanjangan Run Way Letkol Wisnu, Kasubag Perlengkapan Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Buleleng, Made Asmarajaya selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan dan Bendahara Pengeluaran Setda Buleleng, Simbayasa.

Pemeriksaan ketiga pejabat di Lingkungan Pemkab Buleleng yang dilakukan Penyidik Dit Reskrim Polda Bali di Mapolres Buleleng disebut-sebut terkait dugaan penyimpangan dana biaya ganti rugi yang diberikan kepada pemilik lahan yang dibebaskan.

Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Buleleng, I Gusti Lanang Gria saat jeda pemeriksaan mengungkapkan, “pemanggilan kita ke Mapolres Buleleng untuk memberikan keterangan terkait pembebasan lahan di Letkol Wisnu dan belum mengetahui focus masalah yang dihadapi dan dilaporkan ke Polda Bali, namun demikian berbagai dokumen dan data telah kami siapkan untuk proses ini,”ungkap Lanang Gria saat jeda pemeriksaan.

Ketiga pejabat di Lingkungan Pemkab Buleleng terkait upaya pembebasan lahan Lapangan Terbang Letkol Wisnu terlihat menjalani pemeriksaan secara maratahon, Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Buleleng, I Gusti Lanang Gria diperiksa di Unit IV Sat Reskrim Polres Buleleng sedangkan Kasubag Perlengkapan Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Buleleng, Made Asmarajaya dan Bendahara Pengeluaran Setda Buleleng, Simbayasa diperiksa di Unit III Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan pemeriksaan berlanjut hingga sore hari.

Selain ketiga pejabat tersebut, menurut rencana polisi juga akan memeriksa Perbekel Desa Sumberkima Putu Wibawa dan warga yang tergusur akibat proyek perluasan runway Lanud Letkol Wisnu.

Sebelumnya, pembebasan lahan untuk perpanjangan runway Lanud Letkol Wisnu dilakukan dalam dua tahun anggaran 2008 dan 2009 yang lalu. Untuk perluasan runway terdapat 49 bangunan dengan luas lahan sekitar 4 hektar yang akan dibebaskan. Kesepakatan harga ganti rugi sebesar Rp 15 juta per are.

Saat itu Pemkab Buleleng mengeluarkan dana ganti rugi untuk lahan dan bangunan sebesar 5,9 miliar. Dalam pembayaran ganti rugi ini konon terjadi pemotongan tiap-tiap warga Rp 2 juta. adanya pemotongan dana itulah warga melaporkan kasus ini ke Polisi. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami