search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lembaga Berubah, Tidak Semua Rakyat Ditanggung
Rabu, 15 Desember 2010, 17:54 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Upaya legislatif dan eksekutif Jembrana untuk mencari solusi atas kisruh yang menyelimuti Bapel Jamsosda sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ), secara perlahan mulai menunjukkan hasil positif.

Kelembagaan Bapel Jamsosda akan berubah menjadi unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (Kessos) Jembrana. Namun perubahan tersebut membuat tidak semua warga Jembrana dapat menikmati JKJ.

I Ketut Sugiasa, Plt. Ketua DPRD Jembrana mengatakan eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk mengalihkan kelembagaan Bapel Jamsosda menjadi UPTD Dinas Kessos.

Untuk pengalihan kelembagaan tersebut, kata Sugiasa, pihaknya harus mencabut peraturan daerah terkait Bapel Jamsosda.

�Bersamaan dengan dicabut Perda, langsung diberlakukan kelembagaan baru yang berdasarkan peraturan bupati. Semua layanan yang dulunya dilakukan oleh Bapel Jamsosda akan diambil alih oleh UPTD termasuk penyempurnaan syarat dan standar penerima dan pemberi layanan,� bebernya, Rabu (15/12).

Selain itu, kesepakatan eksekutif dan legislatif, tambah Sugiasa, UPTD juga akan melakukan penyempurnaan naskah kerjasama antara Pemkab dengan dokter atau bidan pemberi layanan termasuk mempertegas sanksi jika ada penyimpangan.

�Nantinya tidak semua warga Jembrana dapat dilayani JKJ. Yang tidak dilayani adalah mereka yang sudah ditanggung asuransi, misalnya PNS atau TNI/Polri,� imbuhnya.

Sementara, untuk mengetahui seberapa besar utang Bapel Jamsosda, Sugiasa menyatakan kalau akhir Desember ini, Bapel Jamsosda akan diaudit.

�Hasil audit tersebut akan dijadikan dasar Bapel Jamsosda dalam membayar klaim dan dasar untuk menempatkan hutan Bapel Jamsosda dalam neraca keuangan daerah karena hutang Bapel Jamsosda akan menjadi hutang pemerintah. Hutang yang masuk dalam neraca keuangan daerah akan dibayar melalui APBD Perubahan tahun 2011 nanti, � urainya.

Sugiasa juga menegaskan kalau program JKJ tetap berlanjut bahkan untuk tahun 2011 nanti telah dianggarkan sebesar Rp. 18,5 miliar. (dey)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami