Puluhan Imigran Asal Timteng Diamankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sedikitnya 52 imigran gelap asal Timur Tengah diamankan jajaran Pol Air saat hendal diselundupkan ke Australia. Para imigran tersebut rencananya akan diserahkan ke badan Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) yang membidangi masalah pengungsi UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), dan International Organization for Migration (IOM).
Puluhan imigran yang diamankan di perairan Kubu Kabupaten Karangasem, Bali, terdiri dari 50 orang Imigran gelap asal Afganistan dan 2 orang asal Iran dan empat masih balita.Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar didampingi Direktur Pol Air Polda Bali AKBP Agus Doeta Supranggono, puluhan imigran diamankan pada Sabtu (19/02) sore.
Penangkapan puluhan imigran gelap ini berawal, saat petugas sat Pol Air Pos Kubu melaksanakan patroli di seputaran pantai. Dari pelaksanaan patroli sekitar pukul 16.00 Wita, petugas mencurigai sebuah Kapal Motor Bunga yang melintas 1 mil dari Pantai Kubu Karangasem. Petugas kemudian mendekati kapal dan melakukan pemeriksaan. Namun, saat digerebek aparat, empat orang imigran sempat menceburkan dirinya ke laut. Tetapi dapat diselamatkan oleh petugas.
"Patroli kita mendekat dan periksa isi kapal. Setelah diperiksa teryata mereka tidak memiliki identitas apapun baik surat atau dokumen yang sah. Ada yang mencoba meloncat dari kapal tapi berhasil diselamatkan, " ujar Kombes Sugianyar.
Menurut Kombes Sugianyar, didalam KM Bunga yang bermuatan kayu dan dinahkodai Adi (22) asal Lombok Timur, NTB itu ditemukan 52 imigran gelap. Menurut rencana, para imigran tersebut akan menuju Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan selanjutnya berlayar ke Australia.
Ia menambahkan, selain mengamankan imigran, petugas kepolisian juga menangkap dua nahkoda kapal yang mengangkut mereka. Keduanya bernama Adi (21) asal Dudun Padak, Keroak, Lombok Timur dan Haji Makmur (56) asal Sampangan Selatan, Muncar, Banyuwangi. Kedua orang tersebut merupakan nahkoda kapal yang mengangkut para imigran. Kedua nakhoda dikenai ancaman pidana karena membantu membawa imigran gelap," bebernya.
Sekadar diketahui, puluhan imigran tersebut adalah penghuni rumah penampungan UNHCR di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Menurut pengakuan salah seorang imigran, ia dan teman-temannya sudah seminggu berada di sana berdasarkan hukum imigrasi internasional, mereka akan ditampung di negara ketiga.Nah saat ini prosesnya sedang diajukan oleh UNHCR. Tetapi karena tidak sabar, mereka memutuskan melarikan diri.
Para imigran dibiayai oleh badan PBB disana, tapi karena tidak sabar mereka kabur," tegas Kombes Sugianyar.Nantinya, puluhan imigran ini rencananya akan diserahkan ke badan Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) yang membidangi masalah pengungsi UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), dan International Organization for Migration (IOM).
Reporter: bbn/bgl