Warga Beraban Ambil Alih Pengelolaan Tanah Lot
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kongres Pemuda Desa Pekraman Beraban yang digelar Minggu (27/3) menghasilkan tiga keputusan. Ketiga hasil keputusan kongres tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap keinginan masyarakat dan desa adat Beraban mengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot dikelola oleh Desa Adat Setempat.
[pilihan-redaksi]
Salah satu dari tiga keputusan kongres adalah harga mati, pengelolaan daya tarik wisata Tanah Lot hanya antara Pemkab Tabanan dengan Desa Pakraman Beraban.
Hasil kongres yang ditandatangai 13 Seka Teruna itu juga menyatakan siap memperjuangkan pengelolaan daya tarik wisata Tanah Lot sampai titik darah penghabisan, dan siap mengawal dan mengamankan dalam mengelola daya tarik wisata Tanah Lot ke depan.
Sebanyak 13 Seka Teruna yang menandatangani hasil korngres diantaranya ST. Utra Kencana, ST Putra Jaya Kirana, ST Werdhi Cesana. ST Dara Dharma, ST Bina Sentana, ST Mekar Sari, ST Windu Eka Sari, ST Eka Wakya, ST Kumara Satya, ST Wira Bhakti, ST Satya Dharma, ST Eka Jaya Werdhi. ST Dharma Bakthi.
Kongres juga diisi dengan penandatanganan hasil kongres serta ditutup dengan pemasangan Baliho ukuran besar di Pertigaan Bale Agung, Lampu Merah Beraban yang diiringi gamelan baleganjur.
Di dalam baliho berukuran 6X6 meter itu berisikan tulisan tiga hasil kongres Pemuda Desa Beraban. Bendesa Adat Beraban I Wayan Arwata menengaskan aspirasi masyarakat Beraban tetap menginginkan pengelolaan daya tarik wisata Tanah Lot hanya anatara Pemkab Tabanan dengan Desa Pakraman Beraban.
Sementara itu Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menegaskan pihaknya masih mengkaji secara mendalam keinginan dan aspirasi masyarakat Desa Adat Beraban untuk mengelola DTW Tanah Lot.
"Masalah Tanah Lot yang rencananya dikelola oleh Desa Adat Beraban masih saya kaji secara mendalam," tandas Bupati Eka usai membuka Lokasabha IV, Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi Kabupaten Tabanan, Minggu (27/3).
Bupati perempuan pertama di Bali ini menandaskan, dibutuhkan kajian yang matang dan menyeluruh untuk memutuskan apakah nantinya Tanah Lot dikelola oleh Desa Adat Beraban.
Karena menurut Bupati Eka, Tanah Lot adalah milik masyarakat Tabanan secara keseluruhan.
"Keputusannya nanti biar benar-benar matang, jadi masih memerlukan kajian yang mendalam dan menyeluruh," tandasnya.
Ketika disinggung batas waktu kontrak CV Ari Jasa Wisata yang sudah hampir habis per 1 April 2011. Secara santun Bupati Eka mengatakan bukan masalah batasan waktu. Tapi masalahnya adalah hal ini membutukan pengkajian matang sehingga keputusan yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak.
Reporter: bbn/sas