Oknum Polisi Perampok itu Anggota Polresta Mataram
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satu dari empat perampok yang beraksi di di PT. Indoplastic di Jalan Ida Bagus Mantra nomor 99X, Ketewel, Sukawati, Gianyar, pada 22 Maret lalu, adalah oknum polisi dari satuan Samapta Polresta Mataram, Briptu (Brigadir Satu) Lucky Chrisdianto alias Kris (32).
Pria beristri ini ditangkap di rumah selirnya di rental PS di seputaran Jalan Cokroaminoto, Denpasar, pada 22 April lalu. Pria beristri tiga ini merupakan anggota polisi yang desersi karena tersangkut kasus penipuan dan penggelapan. "Dia tersangkut kasus penggelapan sebesar Rp 65 juta. Dia juga terlibat serangkaian kasus penipuan dan desersi. Dia kabur ke Denpasar," beber Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Drs. Hariadi, pada Selasa (26/04).
Menurut mantan Direktur Lantas Polda Sulawesi Tengah itu, tersangka Lucky yang berasal dari Probolinggo, Jatim, ditangkap bersama tiga temannya yang beraksi di PT. Indoplastic, Gianyar.
Mereka adalah Alek Ismail alias Rony (31), asal Pasuruan, Jatim. Made Suardana alias Saolin (41) Lombok Barat dan Miftahul Zaenal alias Zaenal (26) asal Sumbawa Besar NTB. Tersangka terakhir ini adalah mantan pekerja di PT. Indoplastic yang telah bekerja tiga bulan lamanya. Sekedar diketahui, empat tersangka beraksi di perusahaan yang bergerak di bidang distributor pipa itu pada 22 Maret sekitar pukul 01.00 dinihari.
Mereka masuk membekali diri dengan kelewang, linggis dan palu dengan cara menjebol tembok. Di dalam perusahaan, mereka menodong karyawan dan menjarah uang tunai Rp 13 juta.
Reporter: bbn/bgl