search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berapa Jumlah Pura di Pulau Bali?
Kamis, 18 Agustus 2011, 06:42 WITA Follow
image

google.co.id

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pulau Bali sering dijuluki dengan berbagai nama oleh wisatawan, di antaranya  disebut "Bali, the island of the thousand temples" artinya Bali adalah pulau dengan  ribuan buah pura. Kadangkala disebut pula dengan nama pulau dewata atau "the island of  Gods" dari beberapa julukan lain yang menarik. Dalam kenyataan memang terlihat banyak pura di Bali dan tersebar di seluruh daerah Bali.

Menurut keadaan tahun 1979 tercatat jumlah pura di Bali 5.259 buah. Sementara jumlah pura di Bali saat ini diperkirakan sudah mencapai lebih dari 10.000 pura yang terdiri dari 9 buah Kahyangan jagat Bali, Dang Kahyangan 714 buah, Kahyangan Tiga 4.368 buah. Jumlah  tersebut tidak termasuk tempat suci pemujaan roh suci leluhur yang disebut Pura Kawitan  atau Padadian.

Adanya banyak pura di Bali bukan lah berarti umat Hindu di Indonesia  menganut kepercayaan politeistik, melainkan tetap monoteistik karena yang di-stanakan di Pura itu adalah prabawa Hyang Widi sesuai dengan fungsinya.

Kata pura berasal dari kata Sanskerta yang berarti kota atau benteng, artinya tempat yang dibuat khusus dengan dipagari tembok untuk mengadakan kontak dengan kekuatan suci. Tempat khusus ini di Bali disebut dengan nama pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk pemujaan Hyang Widi beserta manifestasinya dan roh suci leluhur.

Berdasarkan bukti-bukti prasasti yang ditemukan di Bali, kata pura untuk menamai tempat suci belum ditemukan pada jaman Bali Kuna. Pada prasasti Turunyan AI tahun 891 M disebutkan Sanghyang Turun-hyang artinya tempat suci di Turunyan. Demikian pula di dalam prasasti Pura Kehen A disebutkan pujaan kepada Hyang Karimana, Hyang Api, dan Hyang Tanda. Artinya tempat suci untuk Dewa Karimana, tempat suci untuk Dewa Api dan tempat suci untuk Dewa Tanda.

Dari penjelasan prasasti tersebut diketahui bahwa pada jaman Bali  Kuna yang berlangsung dari kurun waktu tahun 800 - 1343 M dipakai kata Hyang untuk  menyebut tempat suci di Bali.

Pada jaman Bali Kuna dalam arti sebelum kedatangan Sri Kresna Kepakisan di Bali, istana raja disebut Kedaton atau Keraton. Sedangkan pada masa pemerintahan Sri Kresna Kepakisan terlihat sebutan istana raja bukan lagi disebut kedaton melainkan disebut pura seperti keraton Dalem di Gelgel Swecapura dan keratonnya di Klungkung disebut Smarapura. Rupa-rupanya menggunakan kata pura untuk menyebutkan suatu tempat suci dipakai setelah dinasti Dalem berkraton di Klungkung, di samping istilah Kahyangan masih dipakai.

Kendati pun sebagai tempat pemujaan Hyang Widi, tidak lah merupakan tempat yang permanen dari kekuatan suci, tetapi lebih bersifat sebagai persimpangan atau tempat tinggal sementara, di mana pada waktu hari ulangtahun (odalan) pura, kekuatan suci akan datang menempati  pelinggih- pelinggih yang sudah disediakan di dalam suatu pura.

 



Ketika inilah diadakan  kontak antara anggota masyarakat pengemongnya dengan kekuatan suci yang baru turun.  Sebagai media menurunkan kekuatan suci tadi ialah pedanda atau pendeta dengan wedanya,  selain berbagai-bagai jenis tarian dan upacara sebagai penyambutan turunnya kekuatan  suci.

 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami