Layangan Lebihi 100 Meter Bahayakan Penerbangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
TNI menghimbau masyarakat Bali untuk tidak menerbangkan layang-layang di atas ketinggian 100 meter. Pasalnya, menaikan layangan diatas 100 meter akan membahayakan keselamatan maskapai penerbangan.
"Kami imbau masyarakat agar ketinggian penerbangan layang-layang tidak boleh lebih dari 100 meter. Itu sangat mengancam keselamatan penerbangan," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Arm Wing Handoko, S.T pada acara Temu Akrab Kapendam IX/Udayana dengan Insan Pers di Denpasar, Selasa (24/6/2014).
Kolonel Wing yang didampingi Kapenrem 163/WSA, Mayor Arhanud Adi Santoso menegaskan tali layang-layang pada ketinggian lebih dari 100 meter itu bisa nyangkut di baling-baling pesawat. Menurutnya, tali layang-layang menjadi ancaman karena membayakan pesawat.
"Semua maskapai penerbangan memberi atensi serius terhadap potensi ancaman keselamatan penerbangan. Tali layang-layang yang mengancam keselamatan penerbangan itu harus menjadi perhatian serius semua pihak," pintanya.
Untuk itu, Kolonel Wing akan melakukan koordinasi dengan berpihak baik Pemerintah Daerah, MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman), dan penyelenggara lomba layang-layang terkait yang berhubungan langsung dengan kegiatan lomba layang-layang.
"Kami akan koordinasi dengan pemerintah, MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman) dan penyelenggara lomba layang-layang supaya memerhatikan keselamatan penerbangan.
Salah satunya dengan meminta peserta lomba layang-layang supaya panjang tali layang-layang tidak boleh lebih dari 100 meter," tandasnya.
Reporter: bbn/rob