search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasek: Jero Wacik Terpeleset Kulit Pisang
Jumat, 5 September 2014, 07:51 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menilai, ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjadi tersangka, hanya terpeleset kulit pisang. Sebab, di kementerian yang punya anggaran triliunan rupiah itu hanya menjadi tersangka pemerasan Rp9,9 miliar.

"Jero Wacik kena kasus (pemerasan) Rp9,9 miliar, kalau dari sudut kementerian ESDM, itu ibarat kerikil jadi kecil, dia terpeleset kulit pisang kecil," kata Pasek, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Sebab, sewaktu dirinya menjadi anggota komisi hukum DPR, sudah mengetahui adanya permainan kotor di dunia perminyakan dan pertambangan. Bahkan Pasek mengaku sempat membicarakan hal itu dengan Jero.

"Komisi III dulu minta ungkap ada tiga kasus besar, tambang, pajak dan migas, sesama politisi dan dia senior saya, satu alumni SMA," ujar Pasek.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK, dia meminta kepada Jero tidak segan-segan membongkar kasus besar itu. Dengan begitu, Pasek meyakini akan meringankan dirinya terkait tuduhan pemerasan oleh pihak KPK.

"Untuk kembalikan prestasi dia semua itu, dia harus bongkar praktek-praktek korup yang ada didunia migas yang niainya ratusan triliun sepanjang tahun," katanya.

Seperti diketahui, dalam perkara Jero diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membeberkan modusnya yakni pasca dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero meminta tambahan dana operasional menteri (DOM). Sebab, Jero merasa dana operasional itu dinilainya tidak mencukupinya.

Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp9,9 miliar.

Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami