Tahun Ini, Bali Operasikan Lapas Khusus Narkotika
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali akan memindahkan narapidana narkotika ke Lapas khusus. Lapas khusus napi narkotika itu ditargetkan beroperasi tahun ini.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Gusti Kompiang Adnyana menyatakan Lapas khusus narkotika itu dibangun Lapas Kerobokan Denpasar, Bali, sudah melampaui kapasitas dan berbaur dengan napi berbagai kasus lainnya.
"Lapas Kerobokan memiliki kapasitas sekitar 650 orang, namun kini sudah ditempati 900 orang terpidana," kata Kompiang di Denpasar, Bali, Senin 26 Januari 2015.
Menurut Kompiang, dengan jumlah over kapasitas yang terjadi di Lapas Kerobokan, makan akan terasa sangat sesak. Belum lagi, petugas yang berjaga sangat minim yakni hanya 13 orang.
"Over kapasitas di Lapas Kerobokan ditambah petugas yang jaga tidak memadai tentu akan menjasi masalah. Lapas khusus narkotika yang baru selesai dibangun itu nantinya memiliki kapasitas 300 orang. Untuk itu, terpidana narkotika akan segera kami pindah," jelasnya, tanpa menyebut secara pasti lokasi lapas baru tersebut..
Kompiang mengaku pengoperasian lapas baru khusus untuk terpidana narkotika di Bali itu, kini masih terkendala terbatasnya pasokan air dan masalah peralatan dapur.
"Tahun ini Lapas khusus narkotika itu akan beroperasi. Kita targetkan mereka (napi narkotika) sudah dipindah dari LP Kerobokan. Kalau sudah siap, segera kami operasikan," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana pembangunan lapas khusus narkotika ini pernah disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali tahun 2012 silam. Pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus Narkoba ini waktu itu direncanakan dibangun di Kabupaten Bangli.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali waktu itu, Budhi Harmanto, dalam keteranganya di Renon, Selasa (30/10/2012) menyatakan, pembangunan lapas khusus narkoba di Bangli membutuhkan dana mencapai Rp. 25 miliar.
Budhi Harmanto waktu itu menyebutkan, dari lapas yang ada di 9 kabupaten/kota di Bali, secara rata-rata 50 persen penghuninya adalah narapidana kasus narkoba. Dimana jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Bali saat itu (tahun 2012) mencapai sekitar 1.700 orang.
Reporter: bbn/rob