search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejagung Diminta Segera Eksekusi Terpidana Mati
Jumat, 13 Maret 2015, 00:00 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera melaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba yang telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden Joko Widodo.

"Eksekusi mati tersebut harus segera dilaksanakan dan jangan lagi ditunda oleh Kejagung," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Anti Narkoba (GAN) Zulkarnaen Nasution di Medan, Selasa (10/2/2015).

Menurut Zulkarnaen, pelaksanaan eksekusi mati terhadap napi yang ditolak grasinya oleh Presiden telah memiliki kekuatan hukum dan tidak perlu diragukan lagi.

"Pelaksanaan eksekusi mati tersebut, merupakan kewenangan Kejagung selaku eksekutor dan tinggal menunggu kapan dilaksanakan," paparnya. Zulkarnaen berharap, eksekusi mati tersebut membuat mafia yang terjaring dalam sindikat dan pengedar narkoba di Indonesia kapok.

"Penerapan hukuman mati tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan rasa takut bagi gembong, serta penyeludup obat-obat yang berbahaya bagi manusia," tandasnya. Saat ini terdapat 64 terpidana mati yang akan dieksekusi oleh Kejagung dan akan dilakukan setiap bulannya.

Sebanyak lima orang terpidana mati kasus narkoba telah menjalani eksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1) pukul 00.30 WIB.

Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia. Selain itu, seorang lagi napi narkoba Tran Thi Bich Hanh (37) warga Vietnam dieksekusi mati di Kabupaten Boyolali. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami