KPU Denpasar Akhirnya Tetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota
Jumat, 11 September 2015,
15:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Denpasar akhirnya hari ini Jumat 11 September 2015 resmi menetapkan tiga pasangan calon Pilkada Kota Denpasar.
Penetapan ketiga pasangan calon itu tertuang dalam SK KPUD Kota Denpasar No. 80/Kpts/KPU-Kota-016.433809/2015. Ketiga pasangan calon itu antara lain I Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS) yang diusung Demokrat, PKS, dan Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara (KBM), Ketut Resmiyasa- IB Batu Agung Antara (Resmi-Agung) dijagokan koalisi Gerindra-Hanura (Gerhana) dan paslon petahana atau incumben yang diusung PDIP, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (Dharma-Negara).
Namun sayang, saat proses penetapan berlangsung di KPU Kota Denpasar hanya pasangan calon I Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS) atau Paket AS yang hadir. Sementara, Dharma-Negara dan Resmi-Agung hanya diwakili oleh tim pemenangan dan partai pengusung masing-masing.
Ketua KPUD Kota Denpasar, I Gede Jhon Dharmawan menyatakan ketiga paslon itu ditetapkan sebagai calon yang sah, setelah seluruh berkas syarat pendaftaran telah memenuhi syarat yang ditentukan.
"Pasangan incumben Rai Dharma-Jaya Negara sudah melengkapi di awal (pendaftaran tahap pertama). Sedangkan dua pasangan calon yang mendaftar di periode berikutnya pada saat pembukaan kembali pendaftaran sudah dinyatakan lengkap sehingga sekarang ditetapkan menjadi pasangan calon," ujar John seusai penetapan Paslon di KPU Denpasar.
Awalnya, KPU Denpasar telah dua kali membuka pendaftaran paslon. Pada pendaftaran yang pertama, ada dua pasangan calon yang mendaftar, yakni Dharma-Negara dan I Ketut Suwandhi- I Made Arjaya (SUAR). Namun, paket SUAR gugur karena Ketut Suwandhi tak memenuhi syarat. Karena menyisakan paslon tunggal (Dharma-Negara), KPUD Denpasar membuka kembali pendaftaran pada 1-3 September. Akhirnya saat perpanjangan, ada dua paslon yang mendaftar saat itu yakni paket AS dan Resmi-Agung.
John menuturkan, seusai penetapan ketiga paslon itu pihaknya hanya akan berkomunikasi dengan tim pemenangan masing-masing paslon terkait tahapan selanjut.
"Kami sudah sampaikan kepada semua tim pemenangan dan paslon bahwa setelah penetapan ini, kami hanya akan berkomunikasi dengan tim kampanye atau tim penghubung sesuai dengan PKPU Nomor 7 terkait kampanye," tuturnya.
Setelah penetapan ketigas paslon dalam Pilwali Denpasar, KPUD Denpasar selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan besok, Sabtu 12 September 2015 di kantor KPUD Denpasar.
"Selanjutnya besok kita akan melakukan pengundian nomor urut paslon," tutup John. [bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/net