search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sopir Lokal Bali Kembali Turun Jalan Tolak Angkutan Online
Selasa, 27 September 2016, 07:45 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Seluruh perkumpulan transportasi lokal se-Bali sudah membulatkan tekad akan turun bergerak untuk menyampaikan aspirasi menjelang 1 Oktober 2016 untuk menolak semua bentuk angkutan berbasis aplikasi seperti Uber Taxi, GrabCar dan GoCar di Bali. 
 
Mengingat selama sebelum berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan RI No.32/2016 (PM 32), pihak regulator yakni Dinas Perhubungan (Dishub) termasuk Organda Bali terkesan setengah hati menyelesaikan polemik angkutan online di Bali. 
 
Bahkan banyak oknum yang diduga ikut 'main mata' melarang operasi angkutan berbasis aplikasi online itu, sehingga justru muncul sejumlah oknum baik dari Dishub Bali ataupun Organda Bali yang diduga ikut menikmati keuntungan kerjasama angkutan online secara ilegal sehingga sampai sekarang masih disidik Kejati Bali.
 
Oleh karena itu, setelah rapat gabungan bersama seluruh aliansi dan pangkalan transport lokal se-Bali belum lama ini, sepakat kembali turun bergerak untuk menanyakan sikap pemerintah agar mengusir angkutan online di Bali, sekaligus memberikan dukungannya kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika agar tetap melarang angkutan online. 
 
Ribuan anggota transportasi lokal se-Bali juga akan turun menyampaikan sikap penolakan angkutan online agar bisa diblokir di Bali. Bahkan aspirasi itu didukung penuh oleh banjar dan desa adat di masing-masing pangkalan untuk mengusir angkutan online berbasis aplikasi. 
 
"Tanggal 28 September nanti seluruh anggota kita akan turun, karena didukung desa adat untuk mengusir angkutan Grab, Uber atau GoCar di wilayah kita. Kita ingin mereka diusir dan jika tertangkap kita berikan sanksi desa adat berupa denda 50 juta," ujar Ketua Canggu Batubolong Beach Transport (CBBT) Wayan Tono di Denpasar, Senin (26/9/2016).
 
Senada dengan Canggu Batubolong Beach Transport, Pangkalan Eco Beach Transport serta The Bali Banjar Transport Tegal juga sepakat turun menyampaikan aspirasi jelang 1 Oktober 2016. Kapanpun mereka siap mengamankan berlakunya PM 32 dengan tetap menolak seluruh bentuk aplikasi berbisnis angkutan online di wilayahnya. 
 
"Biar kita nantinya punya pekerjaan disini. Kita tetap menolak. Kalo situasi sudah seperti ini semua paguyuban dan pangkalan pasti akan menolak, apalagi aplikasinya dari luar. Kita akan ikut turun ikut berdemo," tegas Pengurus The Bali Banjar Transport Tegal, Ketut Sudarma.
 
Menurutnya, kekesalan transport lokal di Bali sudah tidak bisa dibendung lagi. Mengingat apapun kebijakan pemerintah dan Keputusan Gubernur seharusnya bisa dijalankan dengan tegas bawahannya. Namun selama ini, malah terkesan usaha angkutan di Bali tanpa aturan, sehingga angkutan aplikasi online tetap bebas beroperasi. 
 
"Apapun keinginan pangkalan itu kita akan berjuang menolak apapun aplikasi itu, apa Grab, Uber atau GoCar. Kita orang lokal akan bergerak ikut menolak. Kita akan nyataan sikap penolakan kepada Gubernur dan DPRD Bali," tandasnya.
 
Hal senada disampaikan, Sekretaris Tanah Lot Transport, Wayan Warjana meskipun berhalangan hadir saat rapat gabungan itu, namun seluruh anggotanya menyatakan siap turun. Rencananya dalam waktu dekat ini akan merapatkan anggotanya untuk kembali turun menyatakan penolakan terhadap angkutan berbasis aplikasi, karena sudah mengantongi bukti surat pernyataan sikap yang didukung desa adat.  
 
"Dengan tegas apapun alasannya dengan radius desa adat semua menolak aplikasi Grab, Uber ataupun GoCar. Karena kita dibawah naungan adat juga menolak. Bila perlu seluruh transport lokal di Bali akan bergerak sampaikan pernyataan sikap menolak angkutan online," tambahnya.
 
Dikatakan, seluruh pangkalan juga menolak Grab, Uber dan GoCar termasuk GoJek di Bali beroperasi terutama di wilayahnya. Untuk itu, seluruh anggotanya juga siap turun bersama-sama berjuang menolak aplikasi ilegal tersebut di Bali. 
 
"Kita terus menindak sopir angkutan aplikasi itu kita tangkap dan diberi peringatan. Jadinya kita tidak ingin terus diadu domba sedangkan yang menikmati adalah orang lain. Untuk itu sekali lagi kita akan turun untuk menutup aplikasi angkutan online di Bali," katanya.
 
Seperti diketahui, seluruh perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transport lokal se-Bali sepakat menurunkan riibuan massa untuk berdemo meminta ketegasan pemerintah daerah mengusir angkutan online Grab, Uber dan GoCar dari Bali menjelang berlakunya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32/2016 mulai 1 Oktober 2016 mendatang. 
 
Mengingat sampai batas waktu yang ditetapkan tersebut, tidak ada satupun angkutan online berbasis GrabCar, Uber Taxi dan GoCar di Bali memenuhi persyaratan operasional angkutan online.
 
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh 124 perwakilan dari seluruh perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transport lokal se-Bali yang langsung menggelar pertemuan bersama untuk merapatkan barisan dengan seluruh anggota aliansi dan pangkalan transport yang didukung oleh desa adat.
 
Mereka telah sepakat menurunkan ribuan massanya masing-masing hari Rabu, 28 September mendatang. Rencananya Aksi Damai akan bergerak mulai pukul 09.00 Wita dengan motto "Diskusi Komunikasi Bukan Arogansi" yang diawali dari Kantor DPRD Bali menyampaikan aspirasi yang kemudian dilanjutkan menuju Kantor Gubernur Bali, Kejati Bali dan berakhir di Dishub Bali.[bbn/bbk/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami