Gairah Seks Tinggi, Suherman Sikat Puluhan Celana Dalam Wanita
Kamis, 3 November 2016,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Untuk menurunkan gairah seks yang tinggi, seorang pria bernama Suherman Raharja mencuri puluhan pakaian dalam wanita.
Pelaku berusia 41 tahun ini diamankan tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan pada 2 November 2016, di jalan Glogor Carik Gang Tanjung, Pemogan, Denpasar Selatan.
Suherman dilaporkan wanita bernama Merry Juniarti, yang mengaku telah kehilangan pakaian dalamnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 20 celana dalam, 20 buah bh, dan 3 buah lingerie.
Berdasar informasi laporan polisi, pada 2 November sekitar pukul 04.00 wita, pelaku datang ke lokasi pencurian dan langsung menuju kamar korban.
Korban memergoki pelaku dan setelah pelaku mengambil 3 (tiga) buah celana dalam, korban bersama teman korban di kos langsung mengamankan pelaku.
Sebelumnya pada hari Senin tgl 31 Oktober 2016 sekitar pukul 11.00 wita, korban telah kehilangan 17 buah celana dalam dan 20 buah bh dan 3 (tiga) buah lingerie.
"Karena pelaku sudah berulang ulang melakukan pencurian, akhirnya korban melapor untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Danang di kantornya, Sanur, Bali, Kamis (3/11/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan tindakan pencurian. Pelaku menyatakan bahwa dia memiliki gairah seks yang tinggi. Dan untuk menurunkannya, dia harus memakai celana dalam yang dicuri (dipakai seperti memakai cd) dan menggunakan bh seperti menggunakan masker.
Kelainan jiwa dengan mencuri pakaian dalam dikenal dengan sebutan Fetisisme. Fetisisme adalah gangguan mental dimana seseorang mencapai kepuasan seksual dengan menggunakan sebuah benda. Paling sering digunakan pakaian dalam, sepatu, stocking, atau pakaian lain.
Kelainan pelaku pencurian celana dalam bisa disembuhkan. Pelaku bisa menjalani konsultasi dengan psikolog. [bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk