Kadishub Bali : Semua Angkutan Tanpa Ijin Saya Babat Habis
Senin, 28 November 2016,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menanggapi polemik angkutan lokal Bali dengan angkutan online, Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Kadishub Kominfo) Bali, Gusti Agung Ngurah Sudarsana meminta semua pihak menahan diri.
Ngurah Sudarsana menegaskan, dalam pertemuan sebelumnya dengan anggota DPD RI Arya Wedakarna di Kantor Gubernur Bali yang dihadiri perwakilan sopir angkutan lokal dan sopir angkutan online, semua diminta agar 'cooling down'.
Selain itu, dalam pertemuan itu angkutan online baik Grab maupun Uber diminta segera melengkapi perijinan dan memenuhi segala peratutan sesuai PM 32 khususnya pasal 40 dan pasal 41.
"Dalam pertemuan dengan bapak Wedakarna sebelumnya kita khan sudah sepakat baik angkutan konvensional maupun angkutan online agar "cooling down". Pokoknya siapa saja angkutan yang tidak berijin akan saya babat habis, baik angkutan konvensional maupun online," tegasnya.
Ngurah Sudarsana menyatakan, meski saat ini masa sosialisasi angkutan online, namun pihaknya tetap akan menegakkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku maupun Peraturan Menteri (PM) 32 Kementerian Perhubungan RI.
Ia memaparkan dalam operasi Tim Yustisi yang dipimpinnya beberapa hari belakangan ini mengungkapkan jika puluhan angkutan tak berijin yang terjaring.
"Dalam operasi dari bagian ujicoba dan langkah-langkah sosialisasi angkutan online bersama Tim Yustisi kita berhasil melakukan penertiban sebelumnya sebanyak 31 kendaraan tanpa ijin sewa kita jaring. Yang terakhir 50 kendaraan tanpa ijin kita berhasil jaring. Dalam operasi yustisi ini kita fokus penindakan mobil tak berijinn," ucap Ngurah Sudarsana saat bertemu dengan pengurus Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB) dan sejumlah awak media di Kantor Dinas Perhubungan Bali, Senin 28 November 2016. [bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk