search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggota Dit Lantas Polda Tangkap Pembawa 172 Butir Ekstasi
Senin, 23 Januari 2017, 21:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Petugas Dit Lantas Polda Bali, menangkap dua pembawa narkoba, Hariono (23) dan Edin Santana (28), Senin (22/1). Aksi kejar-kejaran sempat terjadi setelah kedua tersangka berusaha menerobos jalur mobil di Tol Bali Mandara. Saat ditangkap, petugas menemukan tas kresek yang sempat dibuang berisi 172 butir ekstasi berlogo Y.
 
Menurut keterangan petugas Brigadir Ketut Diarsa, kedua tersangka Hariono dan Edin sekitar pukul 09.30 ita datang mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 4904 QN, masuk Tol Bali Mandara dari arah Pelabuhan Benoa. Namun, kedua tersangka tidak masuk ke jalur tol motor. “Kedua pelaku masuk jalan tol menggunakan jalur mobil, jelas sangat melanggar,” jelasnya Senin (23/1).
 
Melihat ada pelanggaran pengendara motor, Brigadir Ketut Diarsa yang standby di gerbang tol berteriak meminta pelaku berhenti. Tapi kedua pengendara asal Jember Jawa Timur itu tidak menghindahkannya, malah tanpa gas. “Karena mereka masuk jalur mobil, saya langsung mengejar,” ujarnya.Namun, tiba di kilometer 6 yaitu jalur menuju Bandara Ngurah Rai, salah seorang tersangka mengeluarkan tas kresek dan rokok dan membuangnya ke laut. Hanya saja, bungkusan itu malah jatuh di jalur sepeda motor. “Kami lihat mereka membuang bungkusan dan membuat saya curiga. Kami tangkap mereka di jalur kilometer 6 arah ke Kuta dan kemudian mengambil mengambil bungkusan,” ujarnya.
 
Setelah dibawa ke Pos Induk 6, petugas Dit Lantas Polda  menggeledah tas kresek dan berisikan 180 butir pil ekstasi putih berlogo Y yang dikemas dalam 18 plastik klip. Namun dari jumlah tersebut, hanya 172 butir dalam keadaan utuh dan sisanya hancur.  “Keduanya mengaku membawa barang ini dari Jawa Timur sehari sebelum ditangkap. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba,”sambungnya.Tidak hanya masalah narkoba, kedua pelaku yang mengaku bekerja sebagai buruh proyek di kawasan Kuta Selatan ini ternyata tidak mengantongi STNK dan SIM. Bahkan, plat motor yang dikendarainya juga palsu. “Kendaraan pelaku juga sedang dicek,”tandasnya.
 
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana membenarkannya. Kedua tersangka sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke jajaran Dit Narkoba Polda Bali. 
“Anggota yang berhasil menangkap pengedar narkoba akan kami berikan reward atau hadiah,” tegasnya didampingi Wadir AKBP Bonaparte Silalahi, Senin (23/1).

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami