search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lepas Dari Kasus Korupsi, Mantan Rektor IHDN Gelar Mediksa
Jumat, 26 Mei 2017, 09:00 WITA Follow
image

Mantan Rektor IHDN Denpasar Prof Dr. Made Titib (kanan). [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Mantan Rektor IHDN Denpasar Prof  Dr. Made Titib yang sempat terjerat kasus korupsi akan melaksanakan upacara Mediksa Madeg Bhawati yang prosesinya dimulai sejak Kamis (25/5).
 
[pilihan-redaksi]
Titib menyatakan dilaksanakannya upacara tersebut sebagai bagian dari janjinya sendiri bahwa pada saat dia terbebas dari kasus yang menjeratnya di MA maka dirinya akan melaksanakan upacara Mediksa. Selain karena merupakan keluarga Pandita sehingga sudah menjadi kewajibannya untuk melanjutkan swadarma para leluhurnya. 
 
"Sebagai warga pasek saya adalah keluarga Pandita sehingga sudah menjadi kewajiban saya untuk melanjutkan swadarma leluhur," ungkap Titib.
 
Dalam rangkaian upacara “Mediksa”, terdapat beberapa tahapan Seperti, “Seda Raga”  atau Mati Raga. Tahapan tersebut harus dilalui sebagai salah satu syarat untuk menyucikan diri guna naik tingkat menjadi “Ide Bawati”.
 
Nantinya dalam prosesi “Seda Raga”, Titib akan tertidur seperti orang meninggal, bahkan prosesi “seda raga” ini juga dilakukan di “bale dauh” dengan serangkaian “runtutan” seperti upacara orang meninggal atau upacara penguburan, prosesi ini akan dilakukan pada Jumat malam pukul 21.00 WITA di rumahnya Banjar Gede, Desa Muncan, Selat, Karangasem.
 
Sebelumnya Titib juga mengaku sudah melakukan pewintenan sebagai Jro Mangku sejak tahun 2008 lalu, sementara “Mediksa Madeg Bawati” kali ini merupakan tahap lanjutan untuk naik ke tingkat lebih tinggi secara spiritual sebagai Ide Pandita Empu.
 
[pilihan-redaksi2]
Ia mengakui, jika cobaan yang diterimanya selama ini termasuk kasus korupsi karena dia menolak untuk ngiring. Padahal sinyal atau desakan untuk itu sudah terjadi cukup lama. Bahkan saat Ide Padande Subali mediksa tahun 1983 sudah ada desakan untuk ngiring namun ditolaknya dan ditunda-tunda terus. 
 
"Bukan hanya cobaan seperti kasus tersebut, saya juga sempat sakit karena menunda untuk ngiring," ditambahkan Titib. [igs/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami