Pemkab Buleleng Berutang Rp1,3 M, Rekanan Mengadu ke DPRD Buleleng
Senin, 3 Juli 2017,
21:26 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Rekanan Toko Serba Jaya milik Nyoman Suhendra Tanaya. akhirnya mengadu ke Pimpinan DPRD Buleleng lantaran memiliki tunggakan piutang sebesar Rp1,3 Miliar yang hingga kini belum terbayarkan, di mana Pemkab Buleleng di tahun 2011 dan tahun 2012 membeli barang-barang di rekanan tersebut.
Melalui surat pengaduan yang dilayangkan rekanan Nyoman Suhendra Tanaya kepada Pimpinan DPRD Buleleng diantaranya, Ketua dan tiga Wakil Ketua, para Ketua Komisi dan juga para Ketua Fraksi berharap agar memfasilitasi proses mediasi dengan pemerintah, sehingga menyikapi pengaduan itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara para pimpinan di DPRD Buleleng itu melakukan pertemuan dan pembahas pengaduan rekanan tersebut,
[pilihan-redaksi]
Wakil Ketua Susila Umbara usai pertemuan itu mengaku akan menggelar rapat dengar pendapat, guna mengetahui duduk persolan termasuk melakukan klarifikasi terhadap rekanan yang menyediakan barang-barang untuk Pemkab Buleleng tersebut.
“Langkah pertama, kami undang saudara Nyoman Suhendra Tanaya untuk menjelaskan secara rinci pengaduannya ini, berkenanan dengan pengadaan barang di tahun 2011 dan 2012 pada pemerintah daerah, selanjutnya kita akan mengundang Sekda Buleleng guna mengetahui sikap pemkab. Bila sudah bertemu keduanya, baru dewan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan kedua belah pihak,” papar Susila Umbara.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa juga berharap Pemkab Buleleng menjelaskan permasalahan utang tersebut.
“Kami ingin tahu, benar tidak pernah ambil. Barang-barang itu ditaruh di mana dan dipakai apa? Kami gali dulu informasi dari para pihak. Karena ini menyangkut nama pemerintah daerah, kami akan coba fasilitasi,” ujar Mangku Budiasa.
Dari surat yang dilayangkan rekanan itu ada sekitar lima SKPD yang mengambil sejumlah barang-barang pada Toko Serba Jaya milik Nyoman Suhendra Tanaya sekitar tahun 2011 hinga 2012, namun hingga kini barang-barang tersebut belum dilunasi secara keselurahan. [mds/wrt]
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: -