search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebanyak 390.829 Pemilih di Tabanan Sudah Ter-Coklit
Jumat, 2 Maret 2018, 18:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

KPU Tabanan telah melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih berkaitan dengan Pilgub Bali, tercatat sebanyak 390.829 warga dari Tabanan yang telah memiliki hak pilih. 

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Tabanan Luh Darayoni didampingi empat komisionernya yakni I Wayan Sutama, I Ketut Narta, I Gede Made Weda Subawa dan Luh Made Sunadi, Jumat (2/3). 


Luh Darayoni mengatakan tahapan pemutahiran data pemilih dari tanggal 20 Januari sampai 18 Pebruari 2018 yang dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) di tingkat desa sudah berhasil melakukan pencoklitan sebanyak 390.829 pemilih se Kabupaten Tabanan. Jumlah ini masih akan melalui proses pemutahiran lagi baik itu di tingkat Kecamatan, maupun Kabupaten dan Provinsi. 

“Jadi prosesnya masih melalui tahapan yang panjang, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap oleh KPU Provinsi Bali, “ jelas Darayoni. 


I Wayan Sutama, komisioner KPU Tabanan divisi data pemilih mengungkapkan dari jumlah data pemilu terakhir dan pemilih pemula sebanyak 371.778 pemilih, setelah dilakukan coklit by 'name by dress' pemilih yang cocok sebanyak 333.081 warga, pemilih yang mengubah data sebanyak 2.940 warga, pemilih baru sebanyak 20.635 warga.

Sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni 30.952 warga dan non KTP Elektronik 3.473 pemilih. “Jadi jumlah pemilih yang sudah dicoklit di Kabupaten Tabanan totalnya ada 390.829 pemilih,” tandas Sutama.  

Jumlah ini akan melalui proses pemutahiran lagi di tingkat desa, kecamatan tentunya disetor lagi ke provinsi. “Jadi masih banyak tahapan proses pemutahiran data pemilih ini sebelum menjadi Daftar Pemilih Sementara dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap,” pungkasnya.

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami