search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dishub Denpasar Tambah 40 LPJU di 4 Kecamatan
Senin, 18 Juni 2018, 15:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar.  Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan terus berupaya memaksimalkan faktor penunjang jalan raya dengan menambah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tahun ini dilakukan pemasangan 40 titik LPJU yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar untuk keselamatan dalam berkendara.
 
[pilihan-redaksi]
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Denpasar, I Nyoman Sustiawan saat di wawancara Senin (18/6) menjelaskan bahwa penerangan jalan yang berstatus jalan kota memang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Saat ini, dalam upaya menerangi jalan Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 17.666 titik yang tersebar diseluruh jalan dengan status jalan kota. 
 
Tahun ini, pihaknya turut akan menambah 40 titik LPJU di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat. Pihaknya mengatakan bahwa seluruh permohonan telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan survei lapangan. Sehingga dari survei tersebut dapat disimpulkan tingkat urgensinya. "Setiap permohonan masyarakat sudan kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil surve yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna," jelasnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Terkait dengan LPJU yang sudah ada, dari jumlah tersebut pihaknya mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan PJU di setiap kecamatan. 
"Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga PJU sebagai penunjang kemanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik," ungkapnya. 
 
Lebih lanjut dikatakan Sustiawan, kedepan fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem Smart LPJU. Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui control room yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU. 
 
"Kedepan kami rancang LPJU di Kota Denpasar yang berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasat dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang kamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya," pungkasnya. (bbn/rlsdps/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami