Drama Orangtua "Baby J" Berakhir Nikah Adat
Selasa, 11 September 2018,
21:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Masih ingat dengan kasus Baby J yang heboh dan viral di medsos lantaran merekam adegan kekerasan dan memandikan bayi dengan sabun cucian.
[pilihan-redaksi]
Bahkan kasus ini hingga meneyeret ibu kandung dari Baby J diseret ke meja Pengadilan. Dimana, Ibu kandung Baby J, Merry, akhirnya harus menjalani hukuman selama 9 bulan penjara di LP Kelas II A Kerobokan, Denpasar.
Bahkan kasus ini hingga meneyeret ibu kandung dari Baby J diseret ke meja Pengadilan. Dimana, Ibu kandung Baby J, Merry, akhirnya harus menjalani hukuman selama 9 bulan penjara di LP Kelas II A Kerobokan, Denpasar.
"Drama" Baby J ini sempat menjadi perhatian masyarakat Tanah Air. Dan kini perseteruan Merry dan Mr Otty orang tua kandung Baby J berakhir di acara pernikahan adat di Sumba NTT. Itu setelah Merry dibebaskan tanggal 25 April 2018 lalu, Merry memboyong suaminya dan Baby J ke Kampung Halaman di Kampung Lombu, Desa Lombu, Kecamatan Wewewa Tengah, Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Di daerah asal Merry, kedua orang tua kandung Baby J menjalani seluruh rangkaian prosesi adat setempat hingga kemudian mengikrar janji suci sehidup semati dalam pernikahan kudus yang dipimpin Pastor Yohanes Emanuel, di Gereja St Yohanes Gollu Watu, tanggal 15 Agustus 2018 lalu.
Merry, Mr Otty dan Baby J pun mengungkapkan kebahagiaan mereka, di sela-sela makan malam bersama tim kuasa hukum mereka, yakni Yulius Benyamin Seran, SH, Siti Sapuriah, SH, dan Laurensius Brindisi Deru, SH, di sebuah restoran di bilangan Renon, Denpasar.
"Kami sudah melewati ujian berat, dan kini kami sudah bahagia. Kami sudah menjalankan proses adat di kampung, juga sudah menikah di Gereja. Kami lupakan semua yang kami alami saat masa sulit," ungkap Merry.
Merry kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada tim kuasa hukum, yang telah memberikan dukungan selama proses hukum kasus Baby J ini berlangsung.
Sementara suaminya, Mr Otty, lebih banyak tersenyum. Ia bahkan terlihat bahagia menemani Baby J bermain. Mr Otty mengaku, dirinya sedang mempersiapkan keberangkatan mereka sekeluarga ke Austria.
[pilihan-redaksi2]
"Kami sudah melewati semuanya. Dan kami sedang mempersiapkan dokumen untuk terbang ke Austria dalam waktu dekat," kata Mr Otty.
"Kami sudah melewati semuanya. Dan kami sedang mempersiapkan dokumen untuk terbang ke Austria dalam waktu dekat," kata Mr Otty.
Adapun Yulius Benyamin Seran dan Siti Sapuriah, mengaku bangga bisa menjadi kuasa hukum keluarga Baby J, meski sempat diwarnai dengan beberapa "drama". Keduanya juga ikut berbahagia, karena Merry dan Mr Otty telah melangsungkan pernikahan.
"Saya mendoakan, semoga mereka menjadi keluarga yang bahagia. Dan semoga Baby J, bisa tumbuh sesuai dengan harapan orang tuanya," singkat Siti Sapurah. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/maw