search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap Pengepul Barang Bekas Pembawa Shabu dalam Charger dari Jawa Timur
Jumat, 14 September 2018, 09:27 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Pengepul barang bekas berinisial AH (45) dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, Denpasar Barat, Senin (3/9) lalu, dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,7 gram. 
 
[pilihan-redaksi]
Terungkap, narkoba itu dibawa tersangka dari Jati Purwo Jawa Timur ke Bali, dengan cara memasukan paketan sabu ke dalam charger handphone miliknya. Menurut Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi tersangka masuk dalam target operasi berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya seorang pengepul barang bekas asal Jatim membawa shabu. Polisi kemudian ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, denbar, Senin (3/9) malam.
 
Setelah diinterogasi, tersangka Abdul mengaku sabu tersebut dibelinya dari Jati Purwo Jawa Timur dengan cara sistem tempel. Barang haram tersebut dibawa ke Bali dan dimasukkan ke charger handphone untuk mengelabui petugas penyeberangan.
 
“Dia membawa sabu dari Jawa Timur untuk dijual di Bali. Kurirnya buruh barang rongsokan, dan ada satu peluncur yang kami tangkap yakni Amir (27),” bebernya, Kamis (13/9).
 
[pilihan-redaksi2]
Selama tinggal di Bali, kata AKP Djoko, tersangka kerap mengumpulkan barang bekas untuk dibawa ke Jawa Timur. Setelah menjual, dia balik ke Bali membawa sabu sabu dan barang bekas. “Selain pengedar, tersangka juga pengguna. 
Alasannya mengkonsumsi SS agar tidak mengantuk dalam perjalanan ke Jawa-Bali,” imbuh perwira asal Penebel, Tabanan ini.
 
Tersangka AH mengaku setiap bulannya bisa mengirim sabu ke Bali dan itu sudah dilakukannya selama setahun. “Masih kami dalami keterangan tersangka. Diduga kuat masih banyak pencari barang rongsokan nyambi menjadi peluncur narkoba,” terangnya. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami