LPD Telah Mampu Menjadi Lembaga Intermediasi Yang Efektif
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dinilai telah mampu menjadi sebuah lembaga intermediasi yang efektif dalam mengumpulkan dan menyalurkan kredit untuk mengembangkan wirausaha krama desa pakraman setempat.
[pilihan-redaksi]
Penilaian tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang ditulis dalam sebuah artikel ilmiah berjudul “Lembaga perkreditan desa sebagai penopang ke-ajegan budaya ekonomi masyarakat Bali” yang dipublikasikan dalam Jurnal Kajian Bali, Volume 07, Nomor 02 tahun 2017.
Peneliti dari Universitas Hindu Indonesia yang menulis artikel ilmiah tersebut Anak Agung Ngurah Gede Sadiartha menuliskan LPD telah berhasil menjadi lembaga intermediasi yang efektif karena LPD telah mampu menjadi pengumpul sekaligus penyalur dana masyarakat desa pakraman di Bali.
Sebagian permodalan (kredit) yang dikelola LPD sengaja digelontorkan untuk membantu modal usaha karma di pasar-pasar tradisional seluruh Bali.
Menurut Peneliti, LPD telah berkembang sebagai motor pembangunan desa pakraman. Pada sisi lain LPD juga memperkuat dan menjaga adat dan budaya masyarakat Bali yang berlandaskan ajaran Agama Hindu.
Dalam menjaga keberlanjutan budaya ekonomi masyarakat Bali secara nyata diwujudkan, antara lain melalui penyaluran dana pembangunan 20% dan dana sosial lima persen dari keuntungan LPD, serta dukungan LPD dalam menyediakan pendanaan (pinjaman kredit) kepada karma untuk mengembangkan usaha ekonominya.
[pilihan-redaksi2]
Anak Agung Ngurah Gede Sadiartha berkesimpulan bahwa LPD telah berkembang menjadi lembaga keuangan tradisional yang tangguh karena LPD bersifat otonom, tidak tunduk pada kebijakan pusat, tetapi mengacu kepada Perda dan awig-awig serta menerapkan manajemen perbankan modern global.
Keberadaan LPD mampu meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi dan menopang ke-ajegan tradisi-budaya masyarakat desa pakraman di Bali.
Secara historis LPD dicetuskan oleh Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada tahun 1980-an. Kendati pendirian LPD baru terlaksana pada tahun 1984, akan tetapi embrio LPD telah ada, berakar, dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat desa Pakraman di Bali, yaitu berupa sekehe-sekehe, termasuk sekaa teruna-teruni (kelompok muda-mudi), sekaa gong (kelompok kesenian).
Sekehe adalah kelompok sosial atau perkumpulaan yang dibentuk oleh anggota masyarakat adat menurut alasan, fungsi, dan tujuan tertentu. [bbn/Jurnal Kajian Bali/mul]
Reporter: bbn/mul