search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aplikasi Rujukan Online Cegah Antrian Panjang di Rumah Sakit
Kamis, 18 Oktober 2018, 09:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Dengan sistem rujukan online akan mampu mencegah antrian panjang di rumah sakit sehingga pelayanan kesehatan terdekat bisa secara optimal.
 
[pilihan-redaksi]
Kepala Cabang BPJS Denpasar, dr. Parasamya Dewi Cipta mengatakan selain itu dengan adanya aplikasi rujukan online ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian kepada para peserta JKN-KIS untuk memperoleh imformasi rumah sakit tujuan rujukan dan rumah sakit tingkat lanjutan sesuai kompetensinya masing-masing.
 
Dilanjutkan, upaya digitalisasi pelayanan JKN-KIS ini juga untuk,mengakomodir keluhan-keluhan peserta JKN yang sebelum dilakukan pelayanan rujukan secara "online" ini, seperti penumpukan pasien disalah satu pelayanan kesehatan yang kunjung tidak selasai.
 
"Oleh karenanya, melalui proses pelayanan digitalisasi peserta JKN-KIS ini dapat lebih mudah mengakses rumah sakit dengan jarak terdekat sesuai tingkatannya dan pelayanan kesehatannya dapat ditangani dengan cepat," ujarnya.
 
Disamping itu, lanjutnya, peserta yang telah mendaftar dengan rujukan online ini tidak perlu lagi menginput ulang pada saat pendaftaran dan tidak perlu khawatir jika tidak membawa surat rujukan karena sudah terekam otomatis di rumah sakit dengan menunjukkan JKN-KIS digital.
 
Selain itu, melalui peluncuran rujukan online "Zaman Now" yang dimulai Agustus 2018 lalu ini peserta dapat mengetahui informasi fasilitas tingkat tingkat pertama (FKTP) yang mudah diakses dengan lengkap dan bisa mengetahui secara terkini (update) saat memilih tujuan rumah sakit yang akan didatangi.
 
[pilihan-redaksi2]
"Rujukan online ini masih kami uji coba dan dilakukan secara bertahap yang nantinya akan menggurangi penggunaan kertas (paperless). Kami percaya kompetensi FKTP seperti puskesmas memiliki SDM yang mempuni dan bisa ditangani dengan baik dan sesuai standar. Sehingga masyarakat saya minta mengubah pola pikir terkait hal ini," ucapnya.
 
Terkait pemberian surat izin operasional rumah sakit khususnya FKTP, kata dia sangat tidak mudah didapat, karena harus ada sejumlah persyaratan dan kompetensi yang harus dipenuhi, untuk itu pihaknya menjamin FKTP yang menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan sudah pasti memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (bbn/aga/rob)

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami