search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Denpasar Lestarikan Lontar Dengan Sistem Digitalisasi
Minggu, 17 Februari 2019, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan dengan menggandeng Dgital Repository Of Endengered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) melestarikan karya sastra lontar Bali dengan menggunakan sistem digitalisasi. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut diungkapkan Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat diwawancarai, Minggu (17/2) di Denpasar. Ngurah Mataram menjelaskan bahwa keberdaan lontar sebagai warisan budaya Bali, khususnya bidang sastra sangatlah penting. Dimana, beberapa lontar menyimpan nilai penting peradaban, tata cara pengobatan tradisional, sejarah, serta masih banyak lainya. “Lontar merupakan kebuadayaan Bali di bidang sastra, di dalam lontar banyak terdapat nilai serta ilmu-ilmu yang menceritakan kehidapan masyarakat Bali terdahulu,” jelas Mataram. 
 
Lebih lanjut dikatakan, lontar yang sebagian besar bahannya terbuat dari daun lontar menjadikan lontar rentan mengalami kerusakan. Namun demikian, guna menghindari kerusakan tersebut sistem digitalisasi merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan. 
 
“Mengingat masih banyak maysrakat yang menganggap lontar itu tenget dan rentang rusak, maka dengan digitalisasi isi lontar tersebut sudah tersimpan dan dapat dibaca tanpa membuka cakupan lontar aslinya,” kata Mataram. 
 
Sementara, Salah Satu Tim Cagar Budaya Kota Dennpasar, Yudhu Wasudewa berharap ini sebagai kegiatan percontohan pelestarian lontar dengan sistem digitalisasi. Upaya seperti ini sangat langka mengingat cakupan kewilayahan digital manuskrip DREAMSEA adalah Asia Tenggara. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Usaha awal kerjasama yang kiranya dapat terus berlanjut, pelestarian ini selain dilakukan upaya konservasi, juga dilakukan digital yang nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya. 
 
Bahkan pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya. Dimana, syarat sebuah cagar budaya yakni memiliki usia lebih dari 50 tahun. Adapun manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Naskah lontar Negara kertagama karya Mpu Prapanca pada masa Majapahit ( 1286 saka /1365 masehi) yang disadur disalin kembali pada tahun 1665 Saka / 1740 masehi) ditemukan di Puri Cakranegara Lombok. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami