KPU Tabanan Coret 6 WNA dari Daftar Pemilih Tetap
Minggu, 10 Maret 2019,
20:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mencoret 6 warga negara asing (WNA) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diketahui setelah dilakukan penelusuran berdasarkan dara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan.
[pilihan-redaksi]
“Kami pastikan dicoret. Karena dalam aturan Pemilu WNA tidak bisa memberikan hak suara,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Made Weda Subawa, Minggu (10/3).
“Kami pastikan dicoret. Karena dalam aturan Pemilu WNA tidak bisa memberikan hak suara,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Made Weda Subawa, Minggu (10/3).
Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPU Tabanan, enam warga asing ini termasuk dalam daftar pemilih tetap pemilu sebelumnya. “Akan kami telusuri, dari mana asalnya sehingga lebih jelas,” ujarnya.
Enam warga asing yang terdaftar sebagai DPT di Tabanan, yakni Stefen Alfred Baur asal Swis, Ai Anzai asal Jepang, Francis Oliver GC, Mendoza Plazara asal Fhilipina, Toshiko Someya asal Jepang dan Wang Li Min asal Tiongkok.
“Data dari Disdukcapil, di Tabanan ada 77 WNA dengan KTP elektronik,” ujarnya. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -