search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Tabanan Coret 6 WNA dari Daftar Pemilih Tetap
Minggu, 10 Maret 2019, 20:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mencoret 6 warga negara asing (WNA) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diketahui setelah dilakukan penelusuran berdasarkan dara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan.
 
[pilihan-redaksi]
“Kami pastikan dicoret. Karena dalam aturan Pemilu WNA tidak bisa memberikan hak suara,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Made Weda Subawa, Minggu (10/3). 
 
Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPU Tabanan, enam warga asing ini termasuk dalam daftar pemilih tetap pemilu sebelumnya. “Akan kami telusuri, dari mana asalnya sehingga lebih jelas,” ujarnya. 
 
Enam warga asing yang terdaftar sebagai DPT di Tabanan, yakni Stefen Alfred Baur asal Swis, Ai Anzai asal Jepang, Francis Oliver GC, Mendoza Plazara asal Fhilipina, Toshiko Someya asal Jepang dan Wang Li Min asal Tiongkok.
 
“Data dari Disdukcapil, di Tabanan ada 77 WNA dengan KTP elektronik,” ujarnya. (bbn/tab/rob)
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami