Pelapor Kawal Kasus Korupsi Bansos Datangi Propam, Humas Polda Bali Sebut Belum Terima Laporan
Senin, 11 Maret 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja belum membenarkan atau membantah terkait pelaporan I Wayan Muka Udiana atas kasus dugaan korupsi bansos ratusan juta dengan terlapor oknum Ketua DPRD Klungkung I Wayan BR yang sebelumnya dilaporkan ke ke Propam Polda Bali.
[pilihan-redaksi]
“Sampai saat ini saya belum terima laporan dari Propam,” ungkapnya tegas, Senin (11/3). Sebelumnya, berbagai cara ditempuh pelapor I Wayan Muka Udiana untuk menguatkan laporan kasus dugaan korupsi bansos ratusan juta dengan terlapor oknum Ketua DPRD Klungkung I Wayan BR yang sebelumnya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali.
“Sampai saat ini saya belum terima laporan dari Propam,” ungkapnya tegas, Senin (11/3). Sebelumnya, berbagai cara ditempuh pelapor I Wayan Muka Udiana untuk menguatkan laporan kasus dugaan korupsi bansos ratusan juta dengan terlapor oknum Ketua DPRD Klungkung I Wayan BR yang sebelumnya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Tokoh masyarakat Klungkung itu mendatangi Propam Polda Bali, Senin (11/3) siang, dengan harapan pihak kepolisian tidak diintervensi oleh siapapun. Pelapor I Wayan Muka Udiana mengatakan, ia datang ke Propam Polda Bali Senin (11/3) sekira pukul 13.00 Wita, sebagai bentuk permintaan perlindungan agar kasus yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, Kajati Bali, Bareskrim Mabes Polri, KPK RI, BPK, BPKP, BPKAD, bisa diawasi Propam Polda Bali.
Karena kasus ini menurutnya melibatkan oknum Ketua DPRD Klungkung I Wayan BR. “Tujuannya agar Propam Polda Bali ikut mengawal kasus ini agar seluruh instansi pemerintah dan kepolisian benar-benar bekerja dengan baik, teliti, dan serius. Sebab ini menyangkut uang negara, yakni dana pemerintah dan rakyat,” ujarnya.
Ia mengklaim tidak banyak orang yang berani mengadukan persoalan korupsi dana bansos ini ke Polisi. Kasus ini sedianya sudah banyak yang mengetahui namun tidak berani membuat laporan ke Polisi. “Bagi yang senang dengan langkah saya ini, hanya bisa salut. Bagi yang tidak suka atau yang bertentangan mungkin saja memiliki penilaian lain, itu terserah mereka,” ujarnya blak blakan.
Pelapor Udiana mengakui melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus Polda Bali karena melihat, mendengar dan memperhatikan adanya korupsi dana bansos bernilai ratusan juta. Selaku warga asli Nusa Penida, pelapor tidak mau melihat adanya kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi di tanah kelahirannya.
“Tidak boleh ada pihak yang mau diintervensi sampai masuk angin dan jangan pandang bulu. Mau berbulu atau tidak berbulu, dan jangan pandang siapa dia, harus tegas. Sekarang masalah ini tentunya harus diungkap hingga terang benderang,” timpalnya.
[pilihan-redaksi2]
Menyangkut lapor balik terlapor Ketua DPRD Klungkung Wayan BR ke Polres Klungkung, pelapor Udiana mengatakan dari awal dia sudah menduga akan dilaporkan balik. Perihal pengaduan balik itu menurutnya tidak ada masalah dan itu hak setiap warga negara.
Menyangkut lapor balik terlapor Ketua DPRD Klungkung Wayan BR ke Polres Klungkung, pelapor Udiana mengatakan dari awal dia sudah menduga akan dilaporkan balik. Perihal pengaduan balik itu menurutnya tidak ada masalah dan itu hak setiap warga negara.
Dia pun berharap, jika nantinya dalam pembuktian terlapor tidak bersalah, pelapor siap menerima konsekwensinya. Tapi kalau pelapor yang benar maka permintaannya wajib di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya tidak gentar sedikitpun, saya yakin masalah ini akan terungkap oleh aparat penegak hukum. Cek dengan baik, siapa yang bersalah, apakah saya sampaikan ini salah atau yang saya sampaikan itu benar?,” tegasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl