search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Koster Bentuk Tim Penyusun Raperda, Rapergub dan Program Tematik 2019
Jumat, 15 Maret 2019, 23:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dalam rangka akselerasi pembuatan kebijakan guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Bali Wayan Koster membentuk Tim Penyusunan Rancangan Undang Undang Provinsi Bali, Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Bali Tahun 2019 dan Tim Penyusunan Program Tematik Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali yang terdiri dari para akademisi dan tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya. Untuk menyamakan persepsi Gubernur Koster mengumpulkan anggota tim tersebut di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/3) sore.
 
[pilihan-redaksi]
Gubernur Koster mengatakan semua kebijakan yang strategis, permanen dan berkelanjutan memerlukan adanya payung hukum sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut tidak putus di tengah jalan atau di jalankan dengan seenaknya. “Itulah dasarnya kenapa perlu dibuatkan peraturan, baik itu Perda maupun Pergub,” katanya.
 
Melalui pertemuan ini Ia berharap para anggota tim memahami apa visi misi Gubernur yang sudah menjadi visi misi daerah Bali. Tim-tim ini sudah terbagi sesuai dengan bidang tugasnya untuk membuat 5 raperda dan 17 rapergub di tahun 2019 ini. Sedangkan untuk program tematik ada 25 tim yang ditugaskan menyusun program tematik pola pembangunan semesta berencana provinsi Bali, diantaranya tentang Peta Jalan Pencapaian Target RPJMD Semesta Berencana 2018-2023, Pengembangan SDM Bali Unggul, Konsep Perlindungan Kawasan Suci Besakih, dan tema-tema lainnya. 
 
Gubernur berharap tim-tim ini bisa segera bekerja menyusun peta dan mengidentifikasi masalah yang akan diatur di dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur serta program tematik. Ia memberi waktu satu bulan kepada tim untuk menyodorkan draft pertama. Meskipun begitu Gubernur tak akan memberikan sanksi kepada tim karena pada dasarnya pekerjaan ini merupakan kerja ngayah yang tak ada honornya. Namun Ia yakin dengan keberhasilan membuat enam peraturan dalam beberapa bulan kemarin, tim yang lebih besar ini bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2019.
 
“Saya yakin dengan semangat untuk membangun Bali yang lebih baik dengan idealisme untuk kepentingan Bali ke depan saya kira mereka akan mendedikasikan diri untuk ikut berpartisipasi,” katanya. (bbn/humasbali/rob) 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami