search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga AS Bawa 31 Butir Amunisi dan 2 Magazen di Bandara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selasa, 2 April 2019, 10:58 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Kasus penyelundupan amunisi kembali terungkap di Terminal Keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung. 
 
[pilihan-redaksi]
Seorang bule asal Amerika Serikat (AS), Drew Thomas Stone (27), Minggu (31/3) malam, ditangkap petugas Bandara saat hendak menyelundupkan 31 butir amunisi dan 2 magazen yang disembunyikan di dalam koper bawaanya dan kini penerbangannya ditunda dengan ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Penangkapan Drew Thomas Stone terjadi pada pukul 22.45 Wita. Pria bernomor paspor 591573207 itu awalnya akan pulang ke negaranya dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA-870 rute Denpasar-Incheon, Soul Korea Selatan. 
 
Seperti biasanya, ketika menjalani pemeriksaan di Pre-Screening Check In Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, petugas mengecek seluruh barang bawaan calon penumpang. Namun saat mengecek koper tersangka, petugas mencurigai ada benda terlarang. 
 
“Dari pemeriksaan mesin X-ray, ada terdeteksi benda mencurigakan pada koper. Setelah koper dibuka petugas security bandara menemukan 31 butir amunisi dan 2 Magazen,” beber sumber petugas Bandara. 
 
Setelah mengamankan amunisi dan magazen, pihak security bandara langsung berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) dan Custom (Bea Cukai) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, Thomas diserahkan ke Polsek Kawasan Bandar Udara Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Bule itu hendak pulang ke negaranya bersama dengan pacarnya. Jadi karena penemuan amunisi ini, penerbangannya ditunda dan Thomas berstatus tersangka,” ujar sumber. 
 
Menurut Kapolsek Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai Kompol Agung Raka Nugraha, saat ini Thomas sudah ditahan dan diperiksa. Dari hasil pengembangan, Thomas mengaku amunisi dibawa dari negaranya, karena disana dilegalkan. 
 
Sehingga tersangka berniat membawa amunisi dan magazen itu ke Bali. Namun saat pulang ke negaranya membawa kembali amunisi tersebut, langsung ditangkap. “Kami masih kembangkan darimana dan untuk apa membawa amunisi ke Bali,” tegasnya, Senin (1/4).  (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami