Sering Intip Korban Mandi, Tersangka Mengaku Sakit Hati Cinta Ditolak
Rabu, 19 Juni 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setelah menyelidiki kasus penganiayaan di rumah kos di Jalan Kapten Japa Gang XVIII No.10 A Denpasar Timur, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap tersangka AA (32) di rumah pamannya di Jalan Tukad Pakerisan nomor 95 Denpasar Selatan, Kamis (13/6) sekitar pukul 17.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Pemuda asal Bandar Lampung itu pun mengaku berniat memperkosa korban karena sakit hati cintanya ditolak. Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka AA mengaku sudah sering mengintip korban NKCM (21) saat mandi. Kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar kos tersangka.
Pemuda asal Bandar Lampung itu pun mengaku berniat memperkosa korban karena sakit hati cintanya ditolak. Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka AA mengaku sudah sering mengintip korban NKCM (21) saat mandi. Kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar kos tersangka.
Pas kejadian, Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 13.10 Wita, tersangka sedang bersih-bersih karena akan pindah kamar kos. Sayup-sayup dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar. “Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan,” beber Kompol Karang, Selasa (18/6/2019).
Namun aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.
Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.
Selain itu, tersangka yang sudah sakit hati cintanya ditolak menusukkan gunting ke arah perut, lengan kiri dan kepala korban berkali-kali. “Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya ditolak. Dia berniat memperkosa korban,” beber Kapolsek.
[pilihan-redaksi2]
Karena lantai kamar mandi licin, keduanya terjatuh, dalam posisi tersangka menindih tubuh korban. Meski tubuhnya tertindih, korban terus melawan dan berhasil mendorong tubuh pelaku ke dinding. Tersangka pun emosi dan kembali mencekik leher korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya menahan pintu agar tetap tertutup.
Karena lantai kamar mandi licin, keduanya terjatuh, dalam posisi tersangka menindih tubuh korban. Meski tubuhnya tertindih, korban terus melawan dan berhasil mendorong tubuh pelaku ke dinding. Tersangka pun emosi dan kembali mencekik leher korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya menahan pintu agar tetap tertutup.
Tetangga kos yang mendengar suara teriakan korban segera memberikan bantuan dan berhasil merebut palu dan gunting dari tangan tersangka. Sedangkan korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS AD. Melihat kesempatan tersebut, tersangka kabur dari rumah kos di TKP.
“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl