2 Tahanan Kabur, Kapolresta Denpasar: Petugas Lalai Tidak Cek Tahanan dan Tertidur
Rabu, 26 Juni 2019,
08:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan membenarkan kedua tahanan yang kabur di Pospol Unggasan, yakni Nabil dan Wisnu Wardana merupakan tahanan titipan Polsek Kuta Selatan. Ia pun mengakui, kaburnya dua tahanan akibat kelalaian dua anggota polisi yang saat itu tertidur.
[pilihan-redaksi]
“Yang kabur itu tahanan curanmor dan narkoba. Mereka ditangkap baru sebulan dan dititip di Pospol Unggasan. Sekarang ini anggota masih melakukan pengejaran,” ungkap Kombes Ruddi di sela-sela rilis di Mapolresta Denpasar, Selasa (25/62019).
“Yang kabur itu tahanan curanmor dan narkoba. Mereka ditangkap baru sebulan dan dititip di Pospol Unggasan. Sekarang ini anggota masih melakukan pengejaran,” ungkap Kombes Ruddi di sela-sela rilis di Mapolresta Denpasar, Selasa (25/62019).
Menurutnya, ada dua kelalaian anggota petugas jaga. Pertama, anggota jaga tidak melakukan pengecekan di ruang tahanan. Kedua, anggota jaga tertidur. Sejalan kaburnya dua tahanan, Propam Polresta Denpasar sudah memeriksa kedua petugas jaga tersebut. “Saya sudah perintahkan Propam akan melakukan pemeriksaan,” sebut perwira murah senyum ini.
Diterangkan Kombes Ruddi, dua tahanan itu kabur dengan menggergaji terali besi tahanan disaat petugas jaga sedang tertidur lelap. “Kejadiannya jam 3 pagi, saat itu dijaga dua petugas sedang tertidur,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Namun ditanya mengapa ada gergaji di sel tahanan? Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan inilah kelalaian dari anggotanya. “Kami masih dalami dari mana tersangka mendapatkan alat untuk memotong besi. Kasus ini murni kelalaian anggota,” tegasnya.
Namun ditanya mengapa ada gergaji di sel tahanan? Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan inilah kelalaian dari anggotanya. “Kami masih dalami dari mana tersangka mendapatkan alat untuk memotong besi. Kasus ini murni kelalaian anggota,” tegasnya.
Disinggung apakah Kapolsek dan Kanitreskrim juga mendapatkan sanksi ? Ditanya demikian, mantan Kapolres Badung ini belum berkomentar banyak. “Nanti akan ada pemeriksaan dari Propam. Kalau ada unsur kelalaian yang pasti dapat sanksi,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl