Terungkap Kronologi dan Motif Peristiwa Pembacokan Pemuda Asal NTT
Selasa, 30 Juli 2019,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tersangka pelaku pembacokan F (26) kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta. Selain mengamankan pria asal Bima Nusa Tenggara Barat itu, juga disita 1 unit pistol rakitan berikut 1 butir selongsong amunisi caliber 5,56 mm.
[pilihan-redaksi]
Sumber di lapangan menyebutkan dalam pemeriksaan, tersangka asal Talabiu, Woha, Bima NTB ini mengakui segala perbuatan yang dilakukannya. Sebelum kejadian, tersangka berada di Patung Kuda, Tuban, pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 19.00 WITA seraya minum-minum arak bersama dengan temannya IM, DS dan BE.
Sumber di lapangan menyebutkan dalam pemeriksaan, tersangka asal Talabiu, Woha, Bima NTB ini mengakui segala perbuatan yang dilakukannya. Sebelum kejadian, tersangka berada di Patung Kuda, Tuban, pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 19.00 WITA seraya minum-minum arak bersama dengan temannya IM, DS dan BE.
Sementara pistol rakitan disimpan di selipkan di pinggang celana. Setelah mabuk, menjelang Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 01.00 dinihari, mereka berjalan kaki menuju TKP tepatnya di Jalan Bhineka Jati Jaya Gang Turi Kuta.
Di lokasi, mereka bertemu dengan kelompok korban yang sedang minum-minuman beralkohol. Tak disangka, tiba-tiba terjadi selisih paham antar keduanya dan berakhir dengan cekcok mulut.
Akibatnya, tersangka F marah dan mengeluarkan pistol rakitan dari pinggangnya dan langsung menodongkan moncong pistol kepada orang-orang di sekitar lokasi. Ditodong pistol, korban dan teman-temannya tidak terima dan mengejar tersangka yang lari sambil menodongkan pistol rakitan tersebut.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, tersangka berhasil ditarik salah seorang saksi, Marianus. Sehingga terjadi perkelahian dan pistol rakitan itu meletus. “Saat berkelahi, tersangka terjatuh dan pistol rakitan juga terjatuh,” ujar sumber Senin (29/7/2019).
Setelah terdengar suara letusan, warga sekitar terbangun dan berkumpul. Sementara tersangka F berhasil melarikan diri bersama teman-temannya menuju rumah kos di Jalan Kubu Anyar Gang Harlley, Tuban Kuta. Namun tak lama, mereka kembali lagi ke TKP seraya menunggu Felisianus Misarino Ampung (35) pulang ke rumahnya di Jalan Sadasari Kuta.
[pilihan-redaksi2]
Begitu korban muncul, tersangka yang membawa parang kemudian membacok korban di bagian badan dan kepala. Dalam keadaan bersimbah darah, korban berhasil lolos dari maut setelah bersembunyi di sebuah rumah home stay di seputaran Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta.
Begitu korban muncul, tersangka yang membawa parang kemudian membacok korban di bagian badan dan kepala. Dalam keadaan bersimbah darah, korban berhasil lolos dari maut setelah bersembunyi di sebuah rumah home stay di seputaran Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta.
Terkait kepemilikan pistol rakitan, tersangka mengaku memilikinya sejak Bulan April 2019 lalu. Pistol rakitan itu dibeli dari temannya di Bima. “Dia membeli dari temannya di Bima seharga Rp. 500.000 beserta 1 Butir Amunisi Kaliber 5,56 mm,” ungkap sumber.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin yang dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan pelaku pembacok belum berani berkomentar banyak. “Sabar dulu, mungkin mau di rilis sama Kapolsek, kalau sudah ketemu semua,” ujarnya Senin (29/7/2019). (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl